banner 728x250

Bawaslu Yahukimo Lakukan Bimtek Bagi Panwaslu se-Kabupaten Yahukimo

banner 120x600
banner 468x60

Yahukimo (kabar-nusantara.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo dalam tugas sebagai pengawasan yang di amanatkan melalui peraturan Bawaslu nomor 21 tahun 2018, Rabu (22/02/2023).

banner 325x300

Pengawasan merupakan tugas daripada Bawaslu dalam menjaga Demokrasi di Indonesia. Bawaslu Kabupaten Yahukimo melihat bahwasanya, pemilihan legislatif sudah tinggal 12 bulan. 

Maka penting untuk di laksanakan penguatan terhadap panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat distrik sebelum turun lapangan dalam pencoklitan yang sedang berlangsung. 

Semuel Wetapo, SH, Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo dalam sambutannya mengatakan, tim adhock yang akan mengawal pemilihan Legislatif sangat berat. Maka penting di lengkapi dengan materi untuk mengawasi pemilihan serentak tahun 2024. 

“Secara umum pemilihan sistem Noken di Yahukimo orang sudah tahu, tetapi secara teknis pengisian Form. A bagi seorang pengawas belum memahami dengan baik, maka hari ini di lakukan Bimbingan Teknis,” kata Semuel Wetapo.

Dia menjelaskan pengisian Form. A merupakan peluru bagi seorang pengawas, untuk menulis dan menguraikan, apa yang di awasi oleh seorang pengawas di Lapangan. 

“Kegiatan Bimtek kali ini di lakukan oleh divisi Pencegahan dan pengawasan, maka kegiatan divisi lain akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Karena Komisioner Bawaslu Kabupaten Yahukimo tinggal beberapa bulan lagi masa akan berakhir,” terangnya. 

Lebih lanjut pihaknya menerangkan penting untuk ilmu yang sudah dapat selama 5 tahun itu berbagi kepada Panwaslu sebagai kenangan. 

Hance Kabak, SE, Komisioner Divisi Pencegahan dan Pengawasan  menambahkan, kegiatan ini fokus pada simulasi pengisian form pengawasan. Karena pencoklitan sedang berlangsung, maka setelah mengikuti materi yang di sampaikan oleh pemateri, para peserta mengerti dan bisa laporkan hasil kerja tim pencoklitan di setiap distrik ke Bawaslu Kabupaten Yahukimo. 

“Panwaslu sekarang ini tidak hanya menunggu di saat pemilihan berlangsung baru turun mengawasi. Tetapi kegiatan yang di lakukan oleh PPK dan KPU di tingkat Distrik perlu di lakukan pengawasan,” pungkasnya.  (Obock I Silak)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *