Lubuklinggau (kabar-nusantara.com) – Seorang pelaku begal
sadis di Lubuklinggau, Sumsel, bernama Juli Saputra (26), nyaris tewas dihakimi
massa, Kamis (29/7). Main hakim sendiri itu terjadi di Jl. H Mukhtar Kelurahan
Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Dilansir dari
laman www.jpnn.com,
Jumat (30/7/21)
Sementara korban bernama Arjuna Arizki (18), warga Jl
Kenanga 2, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota
Lubuklinggau. Korban mengalami luka tusuk, sebanyak enam liang di beberapa
bagian tubuh. Sehingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Ismail menjelaskan
kejadian bermula saat korban Arjuna hendak pulang ke rumah, melawati Jl H
Mukhtar, dengan menggunakan sepeda motor Ninja Kawasaki warna hijau.
Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), Arjuna dihadang
pelaku Juli. Lalu pelaku lansung membegal, menusuk di beberapa
bagian tubuh korban Arjuna, dengan sebilah senjata tajam (sajam).
“Setelah itu, pelaku merebut sepeda motor korban,
namun saat itu tepergok warga setempat. Sehingga memancing kemarahan warga dan
langsung menghakimi pelaku,” jelas Ismail, Jumat (30/7).
Dijelaskanya lagi, begitu menerima laporan, Tim Macan dari
Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung menuju TKP. Dan mengamankan
pelaku yang sudah babak belur.
“Kemudian tim mengumpulkan data, informasi dan barang bukti.
Kemudian membawa pelaku ke Mapolres Lubuklinggau,” kata Ismail.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti,
berupa sepeda motor Kawasaki Ninja dan sarung senjata tajam jenis golok.
Peristiwa begal itu juga dilaporkan oleh kakek korban,
Rizali, 65, warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan
Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. (cj17/sumeks.co)
Sumber: https://www.jpnn.com/news/begal