Medan
(kabar-nusantara.com) – Pemilik
sekaligus pengajar salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Ogan Komering Ulu
(OKU) Selatan, Moh Syukur (50), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga
melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan. Dilansir dari
laman detik.com Jumat 31/12/2021.
“Iya benar,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli
Sahara ketika dimintai konfirmasi, Jumat (31/12/2021).
Dia
mengatakan Syukur pernah dihukum karena kasus pencabulan anak. Kini, Syukur
ditangkap lagi karena diduga memperkosa seorang santriwati hingga melahirkan. “Pelaku ini residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. Dia pemilik
sekaligus pengajar di ponpes tersebut. Dia kita tangkap atas laporan
pemerkosaan santriwatinya yang dikabarkan sudah melahirkan,” katanya.
Acep mengatakan pelaku yang juga berprofesi sebagai petani itu melakukan
pemerkosaan terhadap korban SN (19) pada April 2021. Kejadian itu terungkap
atas laporan warga sekitar Ponpes yang curiga dengan kondisi korban.
“Kejadiannya April lalu, korban melahirkan 21 Desember kemarin. Warga
sekitar yang curiga mengetahui ada santriwati yang hamil dan melahirkan
melaporkan kejadian ini ke polisi,” kata Acep.
Dia mengatakan korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku. Pemerkosaan diduga
terjadi saat kegiatan belajar mengajar libur dan korban masih tinggal di Ponpes
tersebut.
“Korban
mengaku diancam dan dipaksa pelaku saat kejadian. Korban juga sempat melawan
pelaku. Namun pelaku tidak menghiraukan perlawanan dari korban dan tetap
melakukan perbuatan tak senonoh tersebut,” ujarnya.
Korban
melahirkan bayi perempuan pada 21 Desember 2021 di dalam WC Ponpes tersebut.
Syukur kemudian ditangkap pada Senin (27/12). “Dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku
tanpa perlawanan, Senin (27/12) kemarin di kediamannya.
Dari hasil
pengembangan tersangka ini merupakan seorang residivis kasus Pencabulan
terhadap anak dan Dan pernah menjalani hukuman pada tahun 2006 di Rutan Muara
Dua karena Pencabulan, selama 1 tahun 8 bulan. Tersangka kini ditahan di
Mapolres OKU Selatan,” jelasnya.
Baca artikel detiknews, “Bejat! Pemilik Ponpes di Sumsel Perkosa
Santriwati hingga Melahirkan” selengkapnya