Maybrat (Kabar-nusantara.com) – Bupati Maybrat, Dr Bernard Sagrim MM menegaskan bahwa pemekaran daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau telah di depan mata dan pasti akan dijemput.
Pembentukan daerah tersebut sudah menjadi konsensus nasional sebagai komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Perlu menjadi catatan bahwa, pembentukan Kabupaten Maybrat Sau tidak ada kaitanya dengan persoalan apapun di Papua. Namun, Maybrat Sau dimekarkan karena komitmen bersama antara pemerintah pusat di Jakarta dan semua pemangku kepentingan di Papua Barat dan juga Maybrat,” ujar Bupati Bernard Sagrim kepada awak media, Kamis (22/4).
Dikatakan Bernard Sagrim, konflik ibukota Maybrat yang berlangsung sekitar 10 tahun lamanya sudah diselesaikan secara baik oleh pemerintah pusat, dimana ibukota telah dipindahkan dari Ayamaru ke Kumurkek, proses pemerintahan juga sudah berjalan sejak tanggal 3 Oktober 2018 lalu dibuat fakta perdamaian, ataupun nota kesepakatan berdamai yang ditandatangani Mendagri RI ke 28, Tjahjo Kumolo.
Tidak hanya Mendagri RI, nota kesepakatan damai itupun ditandatangani Bupati Bernard Sagrim mewakili Ayamaru sama Aitiyo dan mewakili Aifat Raya yakni Agus Saa. Dimana ibukota Maybrat pindah di Kumurkek dengan catatan atau solusi menyelesaikan Ayamaru yaitu, Kabupaten Maybrat Sau dimekarkan di Maybrat dan ibukota di Ayamaru.
“Pemekaran Maybrat Sau sudah konsensus nasional dan ditandatangani bersama-sama oleh pemangku kepentingan. Untuk itu kalau ada kebijakan pemekaran kabupaten/kota di lakukan ditanah Papua ataupun diluar Papua otomatis Maybrat Sau juga ikut.
Bernard Sagrim mengatakan, semuanya sudah disiapkan tinggal ketuk palu saja, intinya itu, barang sudah ada (Maybrat Sau) tinggal ambil saja,” katanya.
Kabupaten Maybrat dari Ayamaru ke Kumurkek dengan peraturan pemerintah No. 41 tahun 2019. Untuk itu, Maybrat Sau harus turun dari Jakarta ke Ayamaru agar masalah di Maybrat selesai,” tandas Bupati Bernard Sagrim. (Engel Semunya)