Mamuju Tengah (Kabar-Nusantara.com) – Habil pemilik pangkalan tabung gas elpiji 3kg subsidi, menjadi sorotan warga Desa Benggaulu Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar. Diduga dia mengutamakan menjual keluar wilayah dengan harga lebih mahal (Rp.30.000) per tabung gas subsidi, demikian keluhan beberapa warga Benggaulu, Selasa (24/4/2021)
Pangkalan yang di miliki salah satu warga Desa Benggaulu (Habil) di sorot warga, pasalnya setiap kali ada jatah tabung subsidi 3 kg, warga kesulitan mendapatkan, hal ini di duga karena adanya praktek menyimpang, yaitu adanya pendistribusian justru dilakukan keluar dari Desa Benggaulu.
Menurut warga Beggaulu Muctar dan Ahmad waktu di konfirmasi awak media, mengatakan “kami sering kesulitan mendapatkan tabung gas subsidi 3 kg, karena pemilik pangkalan menjual keluar wilayah dengan harga Rp.30.000,- hal ini tentu melebihi harga eceran tertinggi, padahal gas tersebut mestinya jatah bagi warga Desa Benggaulu,” katanya.
Hal ini perlu perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), agar para pengecer gas elpiji subsidi tabung 3 kg tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp.16.500 per tabung dan harus memprioritaskan pelayanan di daerah setempat,” harap Muctar.
Lebih lanjut Muctar mengungkapkan, “saya kira semua ada aturanya, bos pangkalan tidak bisa se-enaknya menjual keluar dengan harga melebihi ketentuan (HET), tentu ini membuat masyarakat Benggaulu kecewa dan sakit hati, karena disini ada pangkalan tapi kami tidak bisa mendapat tabung gas subsidi 3kg tersebut,” paparnya.
Warga Benggaulu berharap kepada pihak Pertamina atau Distributor, agar meninjaua keberadaan Pangkalan di Desa Benggaulu, “karena ini jelas melanggar aturan dan merugikan kami sebagai masyarakat Benggaulu, pelanggaran pertama, mengutamakan penjualan keluar wilayah, kedua menjual dengan harga tinggi (Rp 30.000),” desak warga.
Masyarakat Benggaulu yang diwakili Ahmad dan Muchtar meminta kepada Dinas terkait di Kabupaten Mamuju Tengah, agar segera turun ke lapangan untuk menertibkan pangkalan gas subsidi 3kg yang melanggar aturan. (Bang salman)