Sumatra Utara (kabar-nusantara.com) – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) pusat dan BSPN Daerah Sumut PDI Perjuangan tinjau TPS Pemungutan Suara Ulang (PSU) putaran II pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Labuhanbatu yang akan dilaksanakan Sabtu (19/06/2021) di Dua TPS yakni TPS 07 & 09 dikelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, pada Jumat (18/06/2021).
Kepala Biro Pelatihan BSPN Pusat Sunggul Sirait dan kepala BSPN Daerah Sumut Leonardo Marbun dan tim juga adakan rapat koordinasi dengan BSPN Cabang dan DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu diruang rapat kantor DPC.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris BSPN Cabang Labuhanbatu Fauzi Ramdhan Ritonga memaparkan data-data perolehan suara saat pilkada dan PSU putaran pertama, dari data saat ini Paslon no urut 02 dr.Erik Adtrada – Hj Ellya Rosa disingkat ERA unggul dengan 53 suara dari total perolehan suara 87.941 mengungguli 03 dengan total suara 87.888 suara.
Seperti diketahui PDI Perjuangan merupakan salah satu partai pengusung pasangan No urut 02 dr.Erick Adtrada – Hj. Ellya Rosa, sehingga DPP PDI Perjuangan sangat memberikan perhatiannya, khususnya menghadapi PSU putaran ke dua yang sudah didepan mata.
Dalam arahannya, Kepala Biro Pelatihan BSPN Pusat Sunggul Sirait menekankan, pelaksanaan PSU harus dicermati dari awal hingga selesainya.
“Kita harus bersama-sama mencermati apa yg terjadi mulai dari pembukaan hingga selesai PSU nanti,” jelas Sunggul sembari menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Menurut Sunggul, hal yang sama jangan sampai terjadi lagi, seperti masuk dalam jebakan yang sama dan memberikan celah untuk digugat kembali.
“Untuk mengantisipasi gugatan sedini mungkin, pastikan agar jangan sampai hal yang terjadi saat PSU pertama terjadi lagi di PSU kedua ini”, demikian ditekankan Sunggul.
Sementara itu ketua BSPN daerah Sumut Leonardo Marbun menambahkan, pentingnya saksi proaktif dan sigap memastikan setiap pemilih merupakan orang yang benar sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Saksi harus pegang DPT dan pastikan nama yang dipanggil adalah orang yang benar dan namanya ada di DPT dengan membawa e-KTP,” jelasnya.
Senada dengan itu Ketua DPC PDI Perjuangan Dahlan Bukhari mengamini jika menurut PKPU e-KTP merupakan identitas tunggal untuk dapat mencoblos.
“Identitas tunggal itu E-KTP yang diatur secara eksplisit di pkpu,” jelas Dahlan, (JB Gultom).