banner 728x250

Buntut Pengeroyokan 5 Jurnalis Depan Diskotik Ibiza Surabaya

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya (kabar-nusantara.com) – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mendesak Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur untuk memaparkan secara terbuka perijinan yang dikantongi diskotek Ibiza Surabaya.

banner 325x300

Pasalnya, akibat informasi rencana penyegelan Rekreasi Hiburan Malam (RHU) yang dihembuskan pihak Satpol PP kepada wartawan beberapa waktu lalu itu, menyebabkan 5 jurnalis menjadi korban keganasan belasan preman saat meliput rencana penyegelan tersebut.

Konspirasi Perijinan RHU

Ketua Umum KJJT, Ade, S Maulana dalam konferensi persnya mengatakan, kelima wartawan tersebut datang ke lokasi karena mendapat informasi tentang penyegelan hiburan malam tersebut. 

Kedatangan Dinas ke lokasi menguatkan informasi yang mereka terima.”Kami sangat mengecam keras atas kejadian itu. Adanya dugaan konspirasi atas persoalan perijinan di kota Surabaya yang membuat kelima wartawan menjadi korban. 

“KJJT menduga rekan kami itu sengaja digiring untuk mendatangi Diskotek Ibiza,” ucap Ade.

Lebih lanjut Ketua KJJT itu menyatakan, faktanya penyegelan tidak dilakukan kedua Dinas itu hingga hari ini. Meskipun kelima wartawan itu sudah melaporkan secara resmi ke Polisi karena menjadi korban bulan-bulanan Abang Jago pihak Diskotek Ibiza. 

Ade menambahkan, lokasi Diskotek Ibiza berdekatan dengan Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kendati demikian, meski gedung tersebut dekat dengan tempat pendidikan, izin disebut-sebut bisa dikantongi.  

“Saya yakin lima wartawan  memiliki informasi up date dan insting yang kuat terkait perijinan RHU di area gedung itu,” kata Ade.

Oleh karena itu, KJJT mendesak agar pihak-pihak yang terkait memberi jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya Dinas DPMPTSP,  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur untuk secara terbuka di hadapan wartawan terkait perizinan yang dikantongi RHU di Gedung Andika Plaza di jalan Simpang Dukuh Surabaya tersebut. 

Jika itu tidak dilakukan, KJJT akan menyerukan rekan-rekan jurnalis didaerah untuk melakukan aksi kepedulian terhadap rekan seprofesi. Karena adanya dugaan konspirasi perizinan antara pengusaha RHU dengan para pelaku kekerasan terhadap wartawan yang sudah ditahan pihak kepolisian.

“Selain itu, ada pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan wartawan yang sedang menunggu untuk melakukan wawancara secara door stop dengan dua Dinas yang sedang mendatangi Diskotek Ibiza saat itu.” pungkasnya. 

Sumber: Rillis Humas KJJT, 27/01/2022.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *