Bupati Bogor Soroti Kerumunan Milad Front Persaudaraan Islam, Rumuskan Denda





Bogor (kabar-nusantara.com) – Zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam ke-1 di Puncak tetap digelar
meski tidak mendapat izin dari Satgas Penanganan COVID-19 Bogor. 
Bupati Bogor
Ade Yasin pun mengevaluasi acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.


“Terutama kerumunannya. 
Tapi memang
di sana kan parkiran itu kapasitasnya kecil. Jadi terlalu membeludak ditambah
dengan macet yang parah,” katanya. Dilansir dari laman detik.com,
 Selasa (4/1/2022).

 

Satu arah
kan ke bawah sampai malam, jadi yang hadir juga tidak maksimal. Karena memang
kehadang sama macet,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Selasa
(4/1/2022) 
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tersebut akan merumuskan denda
apabila ditemukan kerumunan serupa. Terutama apabila tidak mendapat izin dari
Satgas Penanganan COVID-19.


“Ini juga sedang dirumuskan sama Satgas untuk denda ya, mudah-mudahan.
Karena kan itu kita sudah melarang, ya. Ada surat larangan tapi dikerjakan,”
jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam digelar
di pelataran Masjid At-Ta’awun, Cisarua, Bogor. Massa memadati acara zikir
akbar dan milad Front Persaudaraan Islam  Acara tersebut dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri. Tampak petugas
TNI-Polri menjaga ketat dengan perlengkapan lengkap di lokasi.




Ade Yasin sebelumnya menjelaskan alasan pihaknya tidak membubarkan acara itu.
Dia menyebut, jika dibubarkan, justru menurutnya akan tidak kondusif. “
Karena memang ramai, sudah ramai, sudah masang juga. Sudah banyak orang,
kalau kita paksakan bubar, tidak kondusif,” kata Ade Yasin saat ditemui di
Gedung Bappenda, Jalan Tegar Beriman, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/1).


Baca artikel detiknews, “Bupati Bogor Soroti Kerumunan Milad Front
Persaudaraan Islam, Rumuskan Denda” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5883281/bupati-bogor-soroti-kerumunan-milad-front-persaudaraan-islam-rumuskan-denda.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *