banner 728x250

Bupati Padanglawas Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2020

banner 120x600
banner 468x60

Kabar-Nusantara.com, Padanglawas (22/09/2020) Bupati Padanglawas (Palas) H.Ali Sutan Harahap(TSO) menyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna  DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Palas, Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Selasa (22/09/20).

Membuka sambutannya, Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap(TSO) menyebut penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-PAPBD) T.A 2020 sangat memerlukan kerja keras dan kesungguhan dari semua pihak, sehingga apa yang dikerjakan dalam pembahasan dan pengesahan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

banner 325x300

“Diharapkan dari dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) yang telah disepakati menjadi pedoman dalam pembahasan R-PAPBD 2020. Kami memberi apresiasi dan berterima kasih kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab begitu juga dengan fraksi-fraksi serta para OPD atas kerja kerasnya selama ini,” ucap TSO

Nota pengantar R-PAPBD 2020 ini, lanjut Bupati, merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran, juga kewajiban konstitusi dari Pemkab Palas untuk melaksanakan amanat UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terkait penyebaran Covid-19 yang mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah, Bupati menjelaskan jika di saat yang sama pemerintah memerlukan langkah-langkah cepat dan extraordinary work untuk bisa melakukan penanganan pandemi, dampak penyebarannya, dampak sosial ekonomi serta stabilitas sistem keuangan. Hal ini, jelas Bupati, tentu berdampak pada peningkatan belanja daerah khususnya untuk bidang kesehatan dan sosial.

Pada perubahan APBD 2020 pun, Bupati mengungkapkan, arah kebijakan belanja daerah dalam perubahan RKPD Kabupaten Palas tahun 2020 adalah belanja daerah dialokasikan untuk dapat mendukung tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan berupa urusan wajib dan urusan pilihan, alokasi belanja daerah adalah untuk pemenuhan kepentingan publik dengan memperhatikan, efisiensi dan efektifitas program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, alokasi belanja langsung diarahkan pada pencapaian prioritas pembangunan kabupaten Palas tahun 2020 (money follow priority program) dan juga difokuskan pada pencapaian target 21 peraihan, dan terakhir belanja daerah dialokasikan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan sosial pasca pandemi covid-19 pada sektor strategis yang paling rentan terkena dampak.

Lanjut Bupati, kebijakan perubahan Pendapatan Daerah tahun 2020 sebesar Rp.1.063.112.091.107,20 atau mengalami penurunan sebesar Rp 104.118.250.858,80 (8,92 %) dari APBD Anggaran 2020 sebesar Rp.1.167.230.341.966,00, katanya.

Hadir dalam Rapat tersebut Wakil Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar (F/Golkar), Waka I H.Irsan Bangun Harahap SE (F/Hanura), Waka II Syahrun Hasibuan (F/PAN)M. Sekda Arpan Nasution S.Sos, Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0212/TS Mayor Inf.Soleh Hasibuan, Para Staf Ahli, Asisten, Para Kadis/Kaban/Kakan serta Camat se-Palas dan Undangan lainnya.

(Habib) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *