banner 728x250

Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya Serahkan SK Kepada 73 CPNS

banner 120x600
banner 468x60

Kabar-Nusantara.com, Lampung – Bupati Way Kanan menyerahkan 73 Surat Keputusan (SK CPNS) tahun 2019 dalam formasi umum di lingkungan Pemerintahan Waykanan. Acara digelar di gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, penyerahan 73 SK CPNS itu dilakukan Bupati H. Raden Adipati Surya, Senin, (18/1)

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 73 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dihadiri oleh Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Dinas, serta para Kepala Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan utamanya adalah para penerima SK itu sendiri. 

banner 325x300

Bupati Waykan mengucapkan selamat kepada para penerima SK CPNS, menurut Bupati, sampai saat ini profesi sebagai PNS tetap menjadi pilihan utama sebagian besar masyarakat. Diantara alasannya karena PNS mendapat gaji tetap dan pensiun sebagai jaminan di hari tua. Pendapat ini membuat persaingan menjadi PNS semakin ketat, walaupun ada juga berbagai sorotan negatif terhadap dunia PNS.

Bupati Raden Adipati Surya mengingatkan kepada para CPNS untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika bekerja selaku PNS yang harus melekat pada diri sendiri, “karena suatu pekerjaan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk menjalankan tugas-tugas yang diberikan,” harapnya.

Para CPNS baru itu akan ditempatkan dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Bupati berpesan, kalian semua harusn menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS; memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, serta harus memahami fungsi, tugas, dan kewenangan instansi, memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerja dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah.” jelasnya.

Sejatinya seorang PNS yang bekerja tidak ditentukan oleh jumlah gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh para PNS tersebut. Hal inilah yang membedakan PNS dengan profesi-profesi lainnya, “karena fungsi PNS lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya untuk Wilayah Kabupaten Way Kanan,” tambahnya.  (Eko)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *