Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Denpasar (Kabar-Nusantara.com) – Aparat kepolisian Indonesia menangkap buronan internasional asal Inggris, Steven Lyons (45), di Bali pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, sesaat setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

 

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan Imigrasi, berdasarkan informasi Red Notice Interpol yang diterima sebelumnya.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pertukaran intelijen internasional yang cepat dan akurat. Informasi awal diperoleh dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan Lyons menuju Indonesia, sehingga dilakukan pencegatan dan koordinasi intensif dengan pihak terkait.

 

Steven Lyons diketahui masuk dalam daftar Red Notice Interpol nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Ia diduga sebagai pimpinan jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia, dengan aktivitas pencucian uang dan peredaran narkotika lintas negara dari Spanyol ke Inggris.

 

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia. Dalam operasi tersebut, sebelumnya telah diamankan 45 anggota jaringan, masing-masing 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

 

Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia sebelum akhirnya diamankan tanpa perlawanan di Bali. Pihak Imigrasi yang menerima notifikasi Red Notice segera berkoordinasi dengan kepolisian hingga penangkapan berhasil dilakukan.

 

Brigjen Pol. Untung menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan kejahatan transnasional serta menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.

 

Saat ini, otoritas Indonesia tengah memproses deportasi terhadap Steven Lyons untuk menjalani proses hukum di Eropa. Polri juga memfasilitasi koordinasi dengan aparat Spanyol, termasuk kedatangan dua perwira Guardia Civil ke Bali guna mendukung teknis pemulangan tersangka. (Nal)