Bulukumba (kabar-nusantara.com) – Demi mencegah dan mengantisipasi kriminal serta gangguan kamtibmas di malam hari, melalui tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satsamapta Polres Bulukumba giat melakukan patroli.
Tim patroli bermotor UPRC menyasar tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan pada malam hari di wilayah Kota Kabupaten Bulukumba hingga dini hari.
Bukan hanya melakukan kegiatan patroli namun para personel yang tergabung dalam tim UPRC Sat Samapta Polres Bulukumba bahkan menyambangi warga ataupun kelompok remaja yang masih melakukan aktivitas nongrong – nongkrong atau sedang berkumpul.
Kasat Samapta Polres Bulukumba IPTU Candra Said, SH., MH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang di lakukan oleh Satuan Samapta Polres Bulukumba sebagai langkah upaya pencegahan terhadap tindak kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya pada malam hari.
“Dalam kegiatan patroli para personel menyasar beberapa wilayah yang ada di kota Bulukumba yang di anggap rawan terjadinya gangguang kamtibmas seperti balapan liar atau kriminalitas dan bahkan para Personel menyambangi warga atau kelompok remaja yang masih nongkrong – nongkrong hingga larut malam,” ucap Kasat Samapta.
Selain itu, yang kami antisipasi adalah kegiatan atau prilaku masyarakat atau kelompok remaja yang nongrong – nongkrong hingga larut malam sambil mengkomsumsi miras, hal tersebut dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas bahkan kriminalitas, ” tambah Kasat Samapta.
“Kami mohon dukungan semua lapisan masyarakat agar bersama – sama menjaga situasi Kabupaten Bulukumba terkhusus kepada para orang tua agar melakukan pengawasan kepada para anaknya bila berada di luar rumah terlebih hingga larut malam, ” pesan Kasat
“Bila menemukan atau melihat terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal, agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib atau dengan menghubungi Call Center 110, kami siap melayani selama 1×24 jam,” pungkasnya
(H.Hasbar)