banner 728x250

Cuitan Terakhir Ferdinand Sebelum Ditahan Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta (kabar-nusantara.com) – Ferdinand Hutahaean kini mejalani penahanan di Mabes Polri usai
ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA, Senin malam 10 Januari 2022. Sebelumnya pegiat media sosial tersebut menjalani pemeriksaan hingga hampir 12 jam di Bareskrim Polri sejak pukul 10.25 WIB. Dilansir dari laman nkripost.com (11/1/22)

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin malam, 10 januari.

banner 325x300

Usai penyidik menetapkan Ferdinand sebagai tersangka, Ahmad mengatakan, yang bersangkutan pun langsung menjalani penahanan. “Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri,” kata Ahmad.

Sbelum menjalani pemeriksaan, Ferdinand berkesempatan mencuit untuk terakhir kali jelang penahanan. Dalam cuitannya itu, Ferdinand lebih cenderung memberikan doa dan memohon doa kepada netizen.

“Selamat pagi sahabat semua, semoga hidupmu penuh berkah, sehat selalu dan melimpah rejeki,” cuit Ferdinand. Doaku semoga apapun yg sahabat butuhkan dan sahabat perlukan segera mendapatkan. Amin.

“Mohon doanya sahabat, agar semua masalah ini bisa berakhir dan berlalu dgn baik.” harapnya.

Selamat pagi sahabat semua, semoga hidupmu penuh berkah, sehat selalu dan melimpah rejeki. Doaku semoga apapun yg sahabat butuhkan dan sahabat perlukan segera mendapatkan. Amin ????????— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 10, 2022

Cuitan tersebut banyak direspons netizen di media sosial Twitter. Pro dan kontra seperti biasa menghiasi kolom komentar. Sedikitnya ada 1.600 netizen yang merespons cuitan mantan politisi Partai Demokrat tersebut. (NKRIPOST/Galamedianews)

Sumber: https://nkripost.com/ini-loh-cuitan-terakhir-ferdinand-sebelum-ditahan-polisi/

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *