banner 728x250

Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Amankan 10 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Timur (kabar-nusantara.com) – Dalam sepekan Jajaran Satlantas Aceh Timur kembali mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

banner 325x300

Pengamanan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas ini, dilakukan dalam hunting sepeda motor berknalpot brong di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas, Kota Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. 

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasatlantas Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan pihaknya fokus pada kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising (brong), Rabu (18/10/2023).

“Pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong seharusnya mengikuti perkembangan selama ini yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Timur, dimana himbauan tentang penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, kata Kasatlantas

Iptu Eko juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang. Dalam hunting selama sepekan ini, pihaknya mengamankan 10 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dengan berbagai jenis.

”Semua motor kami tahan. Pengguna knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suara yang bising

Mari kita ciptakan wilayah hukum Polres Aceh  Timur yang aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knlalpot brong, terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. 

(fzn) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *