Departemen Plant dan Warehouse PT MKP Ikut Pelatihan Pengolahan Limbah B3

Nunukan, (kabar-nusantara.com) – Team HSE melakukan pelatihan pengolahan limbah, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) khususnya dilingkungan kerja PT. MKP, Selasa (07/3/2023).

Dua departemen yang ikut dalam pengolahan Limbah B3 ini antara lain Plant dan Warehouse, acara dimulai pukul 08.15  pagi, diruang meeting Plant. 

Sebelum acara dimulai peserta diajak nonton film tragedi teluk minamata Jepang.  Yaitu sebuah bencana lingkungan yang terjadi di kota Minamata, Jepang pada tahun 1950-an dan 1960-an. 

Bencana ini disebabkan oleh pelepasan limbah industri dari pabrik kimia Chisso Corporation ke dalam perairan Teluk Minamata.

“Limbah tersebut mengandung merkuri yang sangat beracun, dan masuk ke dalam rantai makanan melalui ikan dan kerang yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Akibatnya, ribuan orang terpapar merkuri dan menderita penyakit berat yang disebut sebagai Sindrom,” tutur Dwi Anggia selaku pemateri.

Sindrom Minamata menyebabkan kerusakan pada sistem saraf pusat, termasuk kelemahan otot, kesulitan berbicara, kehilangan koordinasi, dan gangguan penglihatan. Beberapa korban bahkan meninggal dunia akibat penyakit ini.

Tragedi Teluk Minamata memicu perhatian dunia terhadap bahaya limbah industri dan mendorong Pemerintah Jepang untuk mengeluarkan undang-undang yang lebih ketat dalam pengelolaan limbah B3 dan perlindungan lingkungan. 

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bagi dunia internasional mengenai pentingnya pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan yang lebih baik.

Selain itu, Anggia juga menampilkan video tragedi lingkungan yang ada dibelahan dunia lain, diantaranya: kasus pencemaran limba cair di hepone hopewal di USA, Dioxin di Italia, kemudian pencemaran ekosistem lingkungan di teluk Buyat yang menyebabkan ikan ikan mati.

“Lewat cuplikan beberapa video tadi kita mengajak untuk melihat dan menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan dan mengolah limbah secara baik dan benar,” lanjut Anggia.

Lebih lanjut Anggia menjelaskan cara mengolah limbah B3 dengan terlebih dahulu harus tahu apa itu limbah B3, berasal dari bahan bahan apa, bagaimana penggolongan dan karakteristiknya. 

“Setiap perusahaan yang ada dalam site MIP ini punya tempat pengolahan sementara berdasarkan pengolongan masing-masing, setelah itu diserahkan ke MIP ditempat penampungan dan itu tidak lebih dari 90 hari,” tutup Anggia. (Roni Duman)