Papua (kabar-nusantara.com) – Dewan Pers
dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar dialog bersama komunitas pers
di Jayapura, Papua untuk mendorong kebebasan pers di Papua pada 29-30 Januari
2022. Dialog dihadiri pemangku kepentingan di Papua dan nasional yakni Dewan
Pers, AJI, PBH Pers Papua, TNI, Polri, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, Komisi
Informasi Publik, Amnesty Internasional Indonesia, Safenet, sejumlah media di
Papua, dan perwakilan jaringan gereja. Dilansir dari laman aji.or.id (
Diskusi ini
dilatarbelakangi kebebasan pers di Papua yang belum banyak berubah dalam
beberapa tahun terakhir. Terlihat dari Survei Indeks Kemerdekaan Pers tahun
2021 yang dilakukan oleh Dewan Pers, memperlihatkan bahwa Papua dan Papua Barat
pada posisi tiga terbawah dari 34 provinsi.
Skor IKP
Papua dalam angka 68,7 atau posisi 33 yang menunjukkan kemerdekaan pers agak
bebas, indikasi dari banyaknya tantangan pers di Papua. Survei IKP 2018 sampai
2019 menunjukkan, posisi Papua berada di peringkat 34 dari 34 provinsi.
Demikian juga untuk Papua Barat yang menduduki posisi ke 32 dari 34
provinsi, dengan skor 70,59.
Kemerdekaan
pers merupakan wujud dari kedaulatan rakyat. Dewan Pers menilai penting adanya
kolaborasi multipihak agar kondisi kebebasan pers di Papua menjadi lebih baik.
Anggota
Dewan Pers Asep Setiawan menjelaskan bahwa Dewan Pers telah memiliki rencana
untuk meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers di Papua dan provinsi yang masuk
tiga terbawah dalam survei tahun ini. Upaya untuk meningkatkan kemerdekaan pers
di Papua merupakan bagian dari rekomendasi hasil dari survei IKP 2021.
“Dewan
Pers berharap pada tahun ini akan ada sejumlah kegiatan yang mampu meningkatkan
kemerdekaan pers di Papua melalui peningkatan kompetensi wartawan, dialog
dengan para pemangku kepentingan dan penguatan dalam pengelolaan perusahaan
pers,” jelas Asep Setiawan.
Sementara
itu anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Agung Dharmajaya
dalam pembukaan kegiatan menekankan bahwa tugas dari komunitas pers di Papua
adalah mempertahankan yang sudah berjalan dengan baik di wilayah ini. Namun
demikian tidak menutup mata adanya sejumlah isu yang perlu mendapatkan
perhatian sehingga kondisi pers di Papua semakin baik.
“Perbaikan
kondisi pers di Papua dapat dilakukan antara lain dengan adanya sinergi,
kolaborasi dan komunikasi diantara para pemangku kepentingan pers di
Papua,” jelas Agung Dharmajaya
Ketua Umum
AJI Indonesia Sasmito berharap dialog dengan semua pemangku kepentingan dapat
menjadi awal yang baik dalam mendorong iklim kebebasan pers di Papua. Sejumlah
persoalan juga telah dipetakan bersama dalam dialog ini antara lain maraknya
rasisme dan stigma terhadap jurnalis di Papua, kesulitan jurnalis asing meliput
ke Papua, dan profesionalisme jurnalis.
“Kita
telah sepakat membentuk wadah bersama sebagai sarana untuk memperjuangkan
kebebasan pers di Papua. Dewan Pers juga akan membentuk Pokja Papua untuk
tujuan ini. Ini awal yang baik untuk selanjutnya merumuskan langkah-langkah
bersama dengan tujuan sama yaitu kebebasan pers,” ujar Sasmito.
Ketua AJI
Jayapura Lucky Ireeuw menambahkan mewujudkan kemerdekaan pers di Papua tidak
cukup hanya menjadi kepentingan komunitas pers di Papua, tetapi hendaknya
menjadi perhatian semua pihak, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan,
lembaga non pemerintah, NGO, lembaga adat dan masyarakat Indonesia dan di
Papua.
“Komitmen
bersama dan berkolaborasi dengan multipihak menjadi langkah yang perlu
dilakukan, terutama di Papua agar dapat mengawal dan mencapai masa depan
kebebasan pers di Papua yang lebih baik,” ujar Lucky
Papua, Minggu 30 Januari 2022, Sasmito Madrim, Ketua Umum AJI Indonesia,
Erick Tanjung, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia
Sumber :