Lombok Tengah (kabar-nusantara.com) – Seorang guru sekolah Taman kanak-kanak (TK) di Dusun Gerepek Desa Bunut Baok Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, digeruduk para wali murid karena tidak dapat mengembalikan uang tabungan muridnya. Dua guru perempuan berinisial ML (35) dan ER (31) tersebut diduga telah menyalah gunakan tabungan murid senilai Rp 26 juta, Jumat (8/7/22)
Menurut keterangan wali murid bahwa uang tabungan murid itu akan dibagikan kembali kepada murid pada akhir tahun atau usai menerima hasil ujian, namun oknum guru tidak bisa mengembalikan uang tersebut dengan berbagai macam alasan.
“Katanya disimpen di bank kok gak bisa diambil, jangan-jangan dipakai modal usaha, harusnya dari jauh hari mereka persiapankan uang tersebuti, kami tidak melarang mereka pinjam uang tabungan anak-anak, tapi yang penting ada tanggung jawabnya, dan kami ingatkan kalau tidak ada itikad baik akan kami laporkan kepada kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Namun menurut keterangan ibu-ibu para wali murid bahwa, mereka disuruh langsung kepada oknum guru yang bersangkutan.
“Kami merasa kecewa dengan jawaban dari pihak Kepala Sekolah maupun Yayasan yang seolah menutup mata atas keluhan kami, Dan kami meminta kepada mereka untuk segera mengembalikan tabungan anak-anak supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak Diinginkan,”tutupnya.