Aceh Timur (Kabar Nusantara) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Timur melalui Bidang Keluarga Berencana Serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh
Melaksanakan kegiatan orientasi penggunaan Kartu Kembang Anak (KKA) di Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Kabupaten Aceh Timur dalam tangka percepatan penurunan sngka stunting, kegiatan berlangsung di Aula Loyalty Coffee Shop, Selasa (27/02/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Timur, Sahminan, SKM, M.Kes, mengatakan BKB adalah program yang dibentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
“Dalam rangka membina keluarga dalam mewujudkan tumbuh kembang balita secara optimal melalui pola asuh yang benar, sasaran dari BKB sendiri yaitu keluarga atau orang tua yang memiliki anak usia 0-5 tahun. Dasar hukum penyelenggaraan BKB HI Unggulan (BKB HIU)
“Berdasarkan Undang-Undang No 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.” terang Sahminan.
Lebih lanjut Sahminan menegaskan salah satu tujuan kegiatan ini ialah dimana Program BKB keterkaitan dengan paud, dan posyandu, keterkaitan tersebut sangat penting untuk kemajuan kelompok BKB itu sendiri, dan upaya percepatan penurunan stunting.
Nantinya hasil yang diharapkan dari terlaksananya Kegiatan Orientasi Penggunaan KKA (Kartu Kembang Anak) Di Kelompok BKB Kabupaten Aceh Timur
“Ialah untuk percepatan upaya penurunan stunting di Kabupaten Aceh Timur sebagaimana pada tahun ini diharapkan mencapai angka 19,02 persen yang harus dicapai.” Harap Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Aceh Timur.
(fzn)
Sumber: Dinas DP3AKB