banner 728x250

Dinas Tenaga Kerja Pelalawan Lakukan Bipartit Antara Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPNI & PT. MUP Kebun Gondai

banner 120x600
banner 468x60

 

Pelalawan, Kabar-Nusantara.com – Dalam pertemuan atau Bipartit yang di lakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan, PT. MUP Kebun Gondai Tahap 3 berjanji masalah ini akan kita selesaikan secara kekeluargaan. Management perusahaan diwakili antara lain, Steven,  Nanda dan Imam Arif Rahman. 

banner 325x300

Turut hadir dalam acara itu,  jajaran  pengurus Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (DPC FSPNI) Kabupaten Pelalawan dan pihak HRD perusaan PT. MUP Kebun Gondai, di  kantor Disnaker, Senin (25/01/2021).

Berdasarkan surat DPC FSPNI ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan dengan nomor 27/DPC-FSPNI/PLLW/1/2021 tentang perselisihan hubungan industrial (PHI) sesuai ketentuan pasal 10 undang-undang nomor 2 tahun 2004 junto Peraturan Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI no 17 tahun 2014 pasal 13 ayat (1) maka Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan mengadakan bipartit.

Salah satu yang hadir Pengurus DPC FSPNI adalah Polytinus Giawa sebagai ketua, Ricky Martin Hulu sebagai wakil ketua, Mastiar Mendrofa sebagai Kordinator Lapangan dan Kasieli Waruwu sebagai Humas. Hadir pila jajaran utusan pengurus Pimpinan Unit Kerja ( PUK) FSPNI Kebun Gondai Tahap 3. Di antaranya Agus Hura sebagai ketua PUK, Yamonaha Zega sebagai sekretaris PUK FSPNI, Said Baitul Hamid dan Juliarman Zai dengan kawan kawan.

Dalam bipartit hari ini di kantor Disnaker Kab. Pelalawan pihak management memberikan harapan di depan semua para peserta rapat. Bahwa kami pihak management perusahaan minta maaf. Karena permasalahan ini belum sampai kepada bagian HRD pusat PT. MUP Kebun Gondai, “kami berjanji dalam minggu ini kita jumpa di Kantor Kebun PT. MUP Gondai supaya permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya

Ketua DPC FSPNI Polytinus Giawa mengatakan, sangat berharap kepada pihak management perusahaan PT. MUP Kebun Gondai permasalahan ini bisa di selesaikan secepatnya. “Supaya hubungan silaturahim kita kedepannya tetap terjaga dan terjalin dengan erat,” tururnya. 

“Pengurus Unit Kerja (PUK) PT. Mup Agus Hura mengharapkan semoga permasalahan ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.  (Sinema Laia / Martin Hulu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *