banner 728x250

Direktur PT. BOS Dibidang Jasa Dept Collector Ditangkap Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu (kabar-nusanta.com) – Seorang berinisial WA (40) warga Perum Villa Danau Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. WA  sebagai bos PT Otoritas Sarana (BOS) diringkus petugas Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang. Kamis (27/5/2021) malam di Kota Bengkulu. 

WA merupakan direktur PT. BOS yang begerak dibidang jasa dept collector.

banner 325x300

diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan dengan korban Subari, warga Kepahiang. dilansir dari laman www.bengkulutoday.com, Sabtu (29 Mei 2021).

Peristiw terjadi pada Agustus 2020 lalu, saat itu, korban ditelepon oleh seseorang bernama Jon Kenedi yang merupakan dect collector dari WA untuk bertemu. Setelah bertemu, mobil korban jenis Pick Up Suzuki Futura warna hitam diambil paksa oleh Jon Kenedi. Mobil tersebut diketahui menunggak angsuran selama 5 bulan. Korban dijanjikan akan diikutkan lelang kendaraan yang ditarik tersebut untuk didapatkan kembali selama waktu 1 minggu.

Namun saat penarikan paksa itu dilaporkan oleh korban ke Polres Kepahiang pada 19 November 2020. Dari keterangan saksi, diperoleh informasi bahwa uang biaya penarikan dari PT Clipan telah ditransfer ke rekening Jon Kenedi dan uang tersebut diberikan kepada WA,” ujarnya.

Ia benar telah dilakukan penangkapan DPO atas nama WA, petugas Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang dibantu oleh Jatanras Polda Bengkulu,” terang Kapolres AKBP Suparman S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu weliwanto Malau S.IK MH. (Sinema Laia)

sumber:https://www.bengkulutoday.com/tarik-paksa-mobil-nunggak-bos-debt-collector-diringkus-polres-kepahiang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *