banner 728x250

DPR Bela Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Jakarta (kabar-nusantara.com) –
Sejumlah anggota Dewan membela keputusan Pemerintah yang mencabut rencana
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah saat
libur Natal dan Tahun Baru. Dilansir dari laman CNNindonesia.com Rabu
(8/12/2021)

 


Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meyakini keputusan Pemerintah mencabut rencana PPKM saat Nataru telah melalui kajian terhadap laju
penyebaran pandemi Covid-19, termasuk potensi penyebaran varian baru Covid-19
Omicron. 


“Selain memantau masuknya varian baru dari negara-negara luar, dan kita
lihat perkembangan dari hari ke hari ini, bahwa terjadi penurunan sebenarnya
terkait laju covid,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen,
Selasa (7/9).


Keputusan tersebut bagi Dasco tidak
berarti pemerintah lalai terhadap potensi lonjakan kasus. Ia meyakini keputusan
mencabut rencana PPKM telah melalui kajian matang. 
Dasco mendukung keputusan pemerintah agar mengakaji secara matang soal
kebijakan pembatasan saat libur Nataru. Dan menurutnya, keputusan mencabut
rencana PPKM merupakan keputusan tepat.



“Harus dikaji matang, dan memang apa yang mesti diambil keputusannya pada
saat yang tepat itu yg kemudian diperlukan oleh kita,” kata Dasco.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay
menduga ada beberapa sebab Pemerintah mencabut rencana memberlakukan pembatasan
saat Nataru. Pertama, kebijakan tersebut kata dia menuai banyak penolakan dari masyarakat.
Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang memberi pandangan dan menyatakan
tidak setuju dengan kebijakan tersebut.



Ketiga, pemerintah ingin menjaga roda perekonomian di tingkat bawah tetap
berjalan dengan baik saat Nataru. 
Terakhir, setiap daerah memiliki
kondisi penyebaran kasus Covid-19 yang berbeda sehingga tak bisa disamaratakan

“Ada yang perlu diketatin sampai
level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. 
Data dan peta persebaran virus covid
ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” kata Saleh kepada CNNIndonesia.com,
Selasa (7/12).

Sempat diumumkan Menko PMK Muhadjir
Effendy pertengahan November lalu, PPKM Level 3 resmi dicabut pemerintah. 
 Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berkata,
pemerintah akan tetap memberlakukan model pembatasan sesuai asesmen yang
diberlakukan saat ini. 
Luhut beralasan jumlah tes dan telusur saat ini lebih baik dibanding periode
yang sama di 2020.


“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada
periode Nataru pada semua wilayah,” ucap Luhut, Senin (6/12).

 



Baca artikel CNN Indonesia “DPR Bela Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat
Nataru” selengkapnya di sini: 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *