banner 728x250
Hukum  

DPR Minta Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya Dikebiri!

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Jakarta (kabar-nusantara.com) – Ketua Komisi VIII
DPR RI, Yandri Susanto meminta agar guru ngaji MMS (52) yang diduga mencabuli 10
murid di Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) dihukum penjara secara maksimal.
Yandri juga mendukung agar pelaku dihukum kebiri.
Dilansir dari laman
detik.com (18/12/2021).


Kalau kelakuannya sudah keterlaluan seperti
itu apalagi korbannya sudah mencapai 10 orang, supaya tidak terulang kembali,
yang kita khawatirkan kalau hanya sekedar hukuman kurungan nanti setelah dia
keluar dari kurungan bisa lagi memakan korban yang lain. 


“Saya mendukung kalau
harus diberlakukan tambahan hukuman. 
Maksimalkan hukuman kurungan ditambah lagi
dengan hukum kebiri,” kata Yandri kepada wartawan. 




Hukuman kebiri itu, kata Yandri, perlu diterapkan
agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya. Yandri tak ingin ada lagi
korban baru.  
Dan itu kalau dibiarkan, khawatir akan
ada korban susulan, itu kita yang nggak mau. Makanya harus ada penghentian
dengan cara yang benar-benar bisa dipertanggung jawabkan. 


“Jangan sampai setelah
dia keluar dari kurungan, penyakitnya kambuh lagi, ada korban berikutnya. Kita
tidak mau,” lanjutnya.



Yandri mengakui bahwa dirinya menyambut adanya
guru ngaji. Akan tetapi dia meminta guru ngaji itu diawasi sehingga tak terjadi
kekerasan seksual. 



Diketahui polisi telah menangkap guru ngaji
berinisial MMS (52) yang diduga mencabuli 10 anak muridnya di Beji, Depok. MMS
telah ditetapkan sebagai tersangka.




“Setiap saya tanya kenapa dia lakukan itu
karena kan dia juga punya anak perempuan, saya tanya itu bagaimana? Cuma dia
jawab ‘saya minta maaf, Pak, saya khilaf’ itu aja sih,” kata Kasat Reskrim
Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (16/12).


Polisi saat ini masih mendalami keterangan MMS.
Polisi juga masih menggali kemungkinan adanya korban lain.





Baca artikel detiknews, “Ketua Komisi VIII
DPR Minta Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Murid Dikebiri!” selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5860215/ketua-komisi-viii-dpr-minta-guru-ngaji-diduga-cabuli-10-murid-dikebiri.




 Ingin Jadi Wartawan/Penulis Klik Di Sini 



banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *