Grobogan (Kabar Nusantara) – Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanto, SH
mengatakan, terkait kerusakan jalan nasional, jalan provinsi dan jalan
kabupaten di wilayah eks Karisidenan Pati yakni, Kab. Pati, Rembang, Blora dan Grobogan,
kerusakan jalan tersebut diakibatkan oleh struktur tanah yang kurang baik, dan
pengawasan yang lemah. Dilansir dari laman www.terasmedia.id,
Senin (6/3/23)
“Kebanyakan tanahnya lembek, selain itu faktor perencanaan tidak
memperhatikan secara maksimal kondisi tanah dan pengerjaannya yang amburadul
serta pengawasan yang lemah. Yang lebih parah lagi, kerusakan ini diakibatkan
oleh sistem pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah, yang menurutnya ada
penurunan penawaran,” ujar Riyanto.
Dia menambahkan, penurunan itu bisa mencapai di atas 20
persen dari pagu anggaran. Sedangkan dalam merencanakan anggaran biaya saat ini
secara normatif perhitungannya sangat ngepres dan ketika harga penawaran
terendah yang dimenangkan, secara teknik dan ekonomi tidak mungkin akan
menghasilkan kualitas pekerjaan sesuai yang diharapkan.
“Ditambah lagi dengan lemahnya pengawasan karena biasanya para
pengawas itu diberi uang sogok secara mingguan atau prosentase sesuai nilai
proyek dari para kontraktor,” kata Riyanto yang juga anggota DPR RI dari Faksi
PDIP itu.
“Ketika kita bandingkan dengan dasar perencanaan sebelum
reformasi yang saat itu menggunakan BOW, masih diberikan koefisien harga sampai
15 persen, sementara sekarang koefisien harga tidak ada. Sedangkan penurunan
penawaran sendiri sekarang ini sampai di atas 20 persen,” papar Riyanto.
Riyanto juga mengatakan, dalam praktek pekerjaan di lapangan
pemenang tender sebagai kontraktor utama tidak mengerjakan sendiri, tetapi
menggunakan sub kontraktor dan sub kontraktor disubkan lagi ke bas borong yang
nilainya ada yang sampai di bawah 40 persen dari nilai kontrak.
Hal ini terjadi seperti pada jalan nasional dari Kecamatan
Juana Kabupaten Pati Jawa Tengah, sampai Kabupaten Rembang yang saat ini rusak
parah, akibat pekerjaan yang tidak sesuai persyaratan teknis.
Pembangunan jalan nasional ini sub kontraktornya sampai
turun empat kali dan hal ini pernah disampaikan kepada KPK saat melakukan
penelitian kerusakan jalan nasional Jawa dari Anyer sampai Panarukan yang saat
itu dianggap kerusakan abadi jalan nasional.
“Saat itu di rumah saya, saya temukan bas borongnya dengan
enam orang dari Litbang KPK yang dipimpin oleh Denni Purwana,” kata Riyanto.
Sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999, kondisi saat ini ada unsur
pidana korupsinya, saat ini proyrk-proyrk jalan tersebut perlu dilakukan Uji
teknis dan Uji kualitas pekerjaan beton dilaboraturium konstruksi, apakah beton
itu memenuhi syarat sesuai kontrak, jika
tidak sesuai bisa dipidanakan untuk memberi efek jera.
“Saat ini, perusahaan Asphal AMP maupun beton molen
kemungkinan digunakan untuk pencucian uang dan terjadi monopoli oleh pengusaha
di bidang itu, yang perusahaan sahamnya dimiliki oleh korporasi, hal ini perlu
dilakukan klarifikasi oleh inteljen dan hasilnya pasti gamblang,” terang
Riyanto.
Riyanto meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap
sistem pengadaan barang pemerintah agar menjadi kualitas barang yang maksimal
dan secara politik anggaran negara berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat.
(ARF/Sus/As)
Sumber: https://terasmedia.id/2023/03/ketua-umum-gjl-riyanto-lemahnya-pengawasan-pengaruhi-jalan-cepat-rusak/












