Jakarta (kabar-nusantara.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi
Dasco Ahmad meminta Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus
Widjojo membuat kajian mendalam sebelum melempar usul agar Polri berada di
bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang juga bagian dari
usulannya.Dilansir dari laman CNNindonesia.com, Senin (3/1/2022)
Menurutnya, Agus perlu melakukan kajian mendalam lebih dahulu untuk menghindari
kegaduhan di tengah masyarakat. “Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin
kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan
kegaduhan yang tidak perlu,” kata Dasco lewat pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Senin (3/1).
Dasco juga menyayangkan langkah Agus mengusulkan pembentukan Dewan Keamanan
Nasional yang bertugas mengkoordinasi menteri koordinator dan merumuskan
kebijakan masalah dalam negeri. Tanpa kajian
mendalam, menurutnya, usulan tersebut hanya akan membuat kebingungan di
sejumlah pihak.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berkata Agus seharusnya membuat penjelasan
secara rinci seputar usulan tersebut kemudian menyampaikannya ke DPR lebih
dahulu. Seharusnya
dibikin kajiannya dulu, lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat
undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita
belum tahu urgensinya juga kita belum tahu,” tutur Dasco.
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021
mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional
dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.
Agus menjelaskan usulan itu muncul sebab belum ada lembaga politik yang
merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
“Pertanyaannya seperti ini, apakah sekarang ada kebijakan nasional
keamanan dalam negeri? Dari mana datangnya? Siapa yang berwenang merumuskan?
Hal itu saya pandang sangat mendesak untuk diadakan,” kata Agus dalam
Pernyataan Pers Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Jumat
(31/12)
“Sehingga
dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk
merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri,” sambung
Agus.
Dewan Keamanan Nasional, kata Agus, akan menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam
rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dewan ini juga meringkas laporan dari
menteri-menteri terkait masalah yang dihadapi di pusat-daerah lalu
memberikannya kepada Presiden Jokowi.
“Sebetulnya Dewan Keamanan Nasional bisa didayagunakan untuk perumusan
kebijakan karena di situ dimungkinkan duduknya para menteri terkait sekaligus
proses pengambilan keputusan oleh Presiden,” ucap Agus.
Baca artikel CNN Indonesia “DPR Tagih Kajian Lemhanas soal Ide Polri di
Bawah Kementerian” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220103082433-32-741739/dpr-tagih-kajian-lemhanas-soal-ide-polri-di-bawah-kementerian.