Bima (Kabar-Nusantara.com)-Anggota DPRD Kabupaten Bima menilai kinerja dari kepala badan narkotika nasional ( BNN ) kabupaten bima. gagal membrantas narkoba di bima nusa tenggara barat. Rabu. (21/4/21)
Rafidin, anggota DPRD dari fraksi PAN mengatakan terhadap Huri Nugroho, selaku kepala badan narkotika nasional (BNN) tidak mampu membrantas peredaran narkoba di bima.
“Huri Nugroho sudah bekerja di Bima lebih kurang 1 tahun tidak ada tanda-tanda dia mampu memberantas peredaran narkoba, karena perederan di wilayah Bima kota dan Kabupaten merajalela,” katanya.
Rafidin berharap kepada kepala BNN RI dan Propinsi NTB agar mencopot Huri Nugroho selaku kepala badan narkotika nasional Kabupaten Bima karena tidak mampu membrantas narkoba yang samakin merajalela di Bima ini,” imbuhnya.
Kepala BNN Huri Nugroho di nilai gagal membrantas perederan narkoba di Bima dalam setahun dua tahun ini yang semakin meningkat membahayakan generasi muda,” katanya.
BNN Kabupaten Bima di nilai mandul dan Huri Nugroho di nilai tidak tepat menjadi Kepala BNN disini, karena dia tidak bisa bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya dalam membrantas perederan narkoba di bima. Maka dari itu saya berharap kepada Kepala BNN RI atau Propinsi Agar Huri Nugroho di copot,” kata Rafidin. (Reporter Sy)