Bulukumba (Kabar-Nusantara.com) – Kepolisian Sektor Ujung Bulu (Poksek) Resor Bulukumba di Back Up Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba amankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di jalan Lanto Daeng Pasewang, Kamis (01 April 2021) malam.
Dua pelaku Curanmor itu telah di amankan oleh warga sebelumnya, kedua pelaku yang berinisial FR (16 ) dan AF ( 16 ) yang masih berstatus pelajar di amankan oleh warga saat mengendarai sepeda motor hasil curian.
Adapun kronologi penangkapan kedua pelaku menurut Kapolsek, yakni berawal pada saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang telah di curi sebelumnya, kemudian di lihat oleh korban bersama anaknya sehingga di buntuti dan kedua pelaku berhenti di depan sebuah Cafe Sanders Jl. Lanto dg Pasewang.
Selanjutnya korban mendekati motor tersebut dan memasang kunci serep motornya dan memastikan bahwa motor tersebut adalah miliknya. Kemudian korban meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku dan menghubungi pihak Kepolisian Polsek Ujung Bulu.
Pencurian sepeda motor ini terjadi di Jl. Muh Sarifin Bulukumba pada hari Minggu 28 Maret 2021 sekira pukul 21.30 Wita. Dimana pelaku mengambil motor korban merek Yamaha Fino Nopol DD 3274 ZA warna merah yang di parkir di teras rumah dalam keadaan terkunci.
“Setelah di interogasi kedua pelaku mengakui bahwa mereka yang telah melakukan pencurian motor Yamaha Fino DD 3274 ZA,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Ujung Bulu IPTU H. Nuryadin saat di kompirmasi mengatakan kini ke dua pelaku kami limpahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba guna proses lebih lanjut, “berhubung karena kedua pelaku masih di bawah umur,” katanya. (H.Hasbar)