Mesuji (kabar-nusantara.com) – Tim penyidik Kejaksaan tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait laporan 4 organisasi masyarakat terhadap kasus dugaan korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Lampung
Hal itu dibenarkan oleh Kejaksaan Negeri Menggala (KEJARI) melalui Kasi Intel Kejari Leonardo Adiguna kepada awak media via WhatsApp, Jumat (28/10/21)
Menurutnya, laporan sudah kita dalami dari beberapa waktu lalu. Tim penyidik juga saat ini terkait laporan kita ditahapan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan kasus dugaan korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji provinsi Lampung.
Saipul Anwar, S.H advokasi Posko Perjuangan Rakyat berharap penyelidikan dugaan korupsi Dinas Kominfo segera diusut tuntas karena Laporan yang dilayangkan dari tanggal 14 Oktober dan sekarang sudah tanggal 29 Oktober, “berarti laporan kami sudah terhitung 15 hari, semua data dugaan sudah kami sampaikan ke Kejari bahkan peraturan Bupati Mesuji pun kami lampirkan biar proses penyelidikan bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya
Sementara itu Ketua LSM PEKAT IB Kabupaten Mesuji Pantusi, kepada awak media menuturkan, “kami telah memberikan bukti-bukti dugaan korupsi yang langganan media massa, baik online, dan cetak yang merupakan program tahun berjalan 2021 dari bulan Januari sampai Agustus,” tuturnya
Ditempat terpisah Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Andri, menyatakan, “harapan saya Kejari berkerja profesional, “karena yang kami lakukan semata-mata untuk kepentingan umum serta menyelamatkan uang negara, dan ikut berpartisipasi membantu Pemerintah memberantas korupsi di Kabupaten Mesuji Lampung,” ucap dia.
Ferdi Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) berharap kepada Kejari Menggala untuk secepatnya memproses laporan tersebut, “jangan sampai penegak hukum dibilang mandul oleh masyarakat Mesuji,” tuturnya. (Eko)