Jayapura (kabar-nusantara.com) – Dr. Ir, Johni Jonathan Numberi, M.Eng. Dekan Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih mengatakan, upacara Yudisium periode I tahun akademik 2022-2023 dengan jumlah peserta 72 orang, terdiri dari program diploma III, S1 dan program S2, Selasa (07/03/2023).
Proses ini rutin dilakukan setiap tahun akademik yang berjalan, ada tahapan yudisium periode I, II dan III dalam satu tahun. Jadi periode pertama ini, memang di awal tahun biasa jumlah peserta yudisium tidak melebihi dari 100.
“Tetapi ini sudah upaya maksimal dilakukan oleh fakultas teknik melalui program studi baik D3, S1 dan S2, ” ungkapnya.
Jhoni menjelaskan tentu semua berkaitan dengan proses akademik dilaksanakan secara baik, sesuai dengan etika profesi akademik bahwa proses mulai dari tahapan penyelesaian mata kuliah 120 sks. Setelah itu proses seminar proposal penelitian, proses yang dilakukan oleh mahasiswa adalah proses penelitian, masuk ke laboratorium, pengambilan data, pengukuran, pengamatan, pencatatan di lapangan maupun laboratorium.
“Nah proses-proses itu yang dilakukan. Setelah proses penelitian lalu penyusunan data, tabulasi data, konsultasi dengan para dosen, konsultasi tahap pertama, kedua dan tahap ketiga dalam proses proposal ke hasilhasil, ” jelas Jhoni.
Setelah roses proposal selesai ujian hasil, setelah ujian hasil bertanggungjawaban akademiknya di hadapan para dosen,” tambahnya.
Dia mengatakan setelah itu masuk dalam ujian tutup. ujian tutup selesai. Menyelesaikan revisi perbaikan dan tanda tangan buku skripsi tugas akhir maupun tesis. Selesai tanda tangan, buku di jilid lalu daftar ke akademik, itulah tahapan proses akademik.
“Jadi semua tahapan ini harus di ikuti oleh mahasiswa sebagai bagian dari proses akademik dan bagian dari proses kontrol kualiatas pendidikan dari fakultas teknik, itu yang kita jaga. Semua tahapan harus di ikuti dengan baik dan benar. Sehingga hasilnya bahwa 72 mahasiswa hari ini di nyatakan yudisium dan berhak memperoleh gelar Ahli madya teknik, sarjana teknik maupun magister teknik, tahapan itu yang kita telah lakukan ini,” katanya.
Jhoni menjelaskan lebih detail karena itu merupakan bagian kaidah akademik, bahwa seorang mahasiswa masuk di proses pembelajaran terus menyelesaikan pengajaran, menyelesaikan pengabdian Kuliah Kerja Nyata (KKN), kunjungan Lapangan (KULA) lalu menyelesaikan penelitian.
Maka di sebut dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi itu Pendidikan dan Pengajaran, terima laksanakan pendidikan pengajaran menyelesaikan seluruh tahapan proses kuliah.
“Terus berikut kegiatan pengabdian kepada masyarakat kuliah lapangan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), itu bentuk dari pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Terakhir penelitian itu dalam bentuk karya buku tugas akhir.
Jadi mahasiswa harus menghasilkan hasil cipta dan karya, itu syarat yang harus di penuhi oleh mahasiswa. Sehingga bisa ada pada tahapan proses yudisium ini,” terang Numberi.
Dia berharap bahwa melewati setiap tahapan mahasiswa setelah menjadi alumni, itu harus terus belajar untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa bersangkutan, jadi kompetensi disini kemampuan skil yang dimiliki.
Untuk D III harus menjadi ahli terampil, S1 menjadi ahli profesional dan S2 menjadi ahli dalam bidang kajian-kajian yang dipelajari selama proses pembelajaran disini.
“Jadi mereka keluar sebagai ahli baik terampil maupun ahli profesional dan ahli di bidang kajian-kajian itulah kompetensi yang harus dimiliki oleh mahasiswa setelah menjadi alumni terus meningkatkan kompetensi,” pungkasnya. (Isak Silak)