Yahukimo (kabar-nusantara.com) – Forum Pro Demokrasi (FPD) Kabupaten Yahukimo mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan karena belum ada undangan kepada partai politik untuk pertemuan
Koordinator FPD Kabupaten Yahukimo, Otniel Sobolim menyatakan, setelah Sabtu datang dan laporkan permasalahan di Yahukimo ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu telah membatalkan pleno tingkat Kabupaten, Selasa (12/3/2024).
“Kemudian KPU Provinsi sudah mengintruksikan untuk KPU Yahukimo keluarkan undangan kepada partai politik, tetapi nyatanya KPU Yahukimo belum keluarkan undangan itu jadi kami datang meminta KPU Provinsi mengambil alih,” tegas Otniel Sobolim dalam aksi damai.
Sobolim mengingatkan dalam waktu yang ada KPU Provinsi segera panggil KPUD Kabupaten untuk membicarakan masalah bersama partai politik.
“Hari ini kami akan duduk disini hingga tujuan kami tercapai. Kami yang datang ini sudah lengkap pimpinan partai politik, dan para caleg yang dikorbankan,” ujarnya.
Kami minta demokrasi harus ada di Yahukimo, kami sudah menuntut Bawaslu. Setelah kami tunggu tiga hari belum ada tindak lanjut, sehingga kami datang minta untuk KPU Provinsi ambil alih perhitungan.
“Aksi hari ini kami datang baik-baik, jadi tolong KPU Provinsi indahkan kehendak kami. Kami akan tinggal disini sampai masalah terselesaikan,” katanya.
Selanjutnya Yosep Payage Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Yahukimo menyampaikan, hingga hari Selasa KPUD Kabupaten Yahukimo belum keluarkan undangan.
“Kami datang dengan bermartabat. KPU Yahukimo tidak jalankan PKPU nomor 18 tahun 2020. Karena kami partai politik tidak dilibatkan dalam pleno Kabupaten. Maka kami minta KPU Provinsi ambil alih,” katanya.
Aksi Demo dihadiri pimpinan partai politik dan caleg di Kabupaten Yahukimo. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. (KBN-145)