Gasak Onderdil Milik PT PHM, Residivis Asal Samboja Diringkus Polisi

 

Foto. Direktur Polairud Polda Kaltim saat menyampaikan kasus pencurian di PT. PHM

BALIKPAPAN (kabar-nusantara.com) – Direktorat Polairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja meringkus seorang tersangka pencurian sparepart atau peralatan milik PT. Pertamina Hulu Mahakam, Rabu (9/11).

Seorang pria berinisial TM (37) asal Samboja, Kukar yang disangka beroperasi sendiri selama pencurian itu. Dimana peralatan tersebut untuk pengeboran minyak di sejumlah Platform Offshore milik PT. Pertamina Hulu Makam yang beroperasi di kawasan Muara Senipah, Samboja, Kukar, Kaltim.

“Kejadian ini diketahui setelah ada laporan dari Perwakilan PT PHM atas nama Remensisu Luting ke Polsek Samboja, Kukar, Kaltim,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Dony Adityawarman. 

Adapun pelaporan tersebut ke Polsek Samboja, tentang kehilangan barang-barang berupa baut, scafolding dan flind di platform SWP yang diduga diambil atau dicuri.

Dony menambahkan, berbekal laporan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja, Kukar mengumpulkan data dan melihat rekaman CCTV yang terpasang.

“Dalam rekaman tersebut terlihat TM menggunakan perahu mendatangi Platform Offshore dan naik dengan cara memanjat, kemudian mengambil peralatan pengeboran yang ada dilokasi tersebut dan memasukannya ke dalam perahu, lalu membawanya pergi,” paparnya.

Dikatakan peristiwa ini terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, yaitu di anjungan SWP, MWVB dan MWVC milik PT PHM dengan kerugian di anjungan SWP sebesar Rp 8 juta dan di anjungan MWVB dan MWVC sebesar Rp200 juta.

Setelah berhasil mengambil barang milik PT. PHM tersebut, tersangka lalu menjualnya kepada seorang penadah yang kemudian diamankan di kawasan Jl. Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim.

“Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 18 buah handel pull, 5 buah pipa handle pull, 3 besi pleng, 1 buah greating dan 2 buah baut dan mur,” paparnya.

Sedangkan di anjungan lain diketahui juga kehilangan 5 lembar flat bulat stainles steel dan 6 lembar flat bulat stainlees di Platform MWVB dan MWVC yang juga milik PT. PHM.

Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Dony Adityawarman menambahkan, akibat aksi pencurian TM yang juga residivis kasus pencurian ini, sejumlah Platform Offshore milik PT. PHM ini tidak bisa beroperasi melakukan pengeboran minyak.

“Karena sejumlah Platform Offshore tidak bisa beroperasi, PT. PHM mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar rupiah perharinya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan PT. PHM Kaltim memberikan apresiasinya dengan memberikan penghargaan kepada Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Donny Adityawarman, Kapolsek Samboja AKP Yusuf dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim. (are)