Negara – Rutan Klas IIB Negara kembali melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Jl. Wijaya Kusuma No.23, Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali Jumat (17/03/2023).
Masih dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyrakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023 serta sebagai komitmen Rutan Negara dalam berantas HP, Pungutan Liar (Pungli), Narkoba (Halinar).
Kegiatan melibatkan tidak hanya petugas pengamanan dan satopspatnal Rutan tetapi mengundang 20 aparat penegak hukum (APH) seperti Kodim 1617 Jrmbrana, Polres Jembrana, Kesbangpol dan BNNK Jembrana, serta awak media.
Hal ini selaras dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu dengan deteksi dini, pemberantasan Narkoba serta membangun sinergitas dengan APH.
Kegiatan gabungan menyisir seluruh blok hunian laki – laki dan perempuan serta area open camp Rutan.
Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono mengucapkan terima kasih kepada Bapak – bapak seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum serta awak media yang telah hadir. “Hari ini kita akan melaksankaan penggeledahan di blok hunian, segala jenis barang – barang terlarang dan berbahaya yang nanti ditemukan di dalam agar diamankan tanpa toleransi.”Jelasnya.
Seluruh APH bergerak secara bersama – sama dengan petugas pengamanan Rutan menuju blok hunian dan penggeledahan dilakukan secara bergantian dan detail ke seluruh titik dan sudut ruangan. pada masing – masing blok.
Satu persatu WBP digeledah badan sebelum mensterilkan ruangan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan blok hunian.
Beberapa hasil penggeledahan diantaranya seperti barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau kecil, alat cukur elektronik, ikat pinggang, sendok besi, besi paku dan kartu remi.
“Barang – barang yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. “Kegiatan positif ini akan terus kita lakukan sebagai upaya pemberantasan Halinar.” Tutupnya. (Kd Ngurah)













