Bima (Kabar Nusantara.com) – Anggota Polsek Madapangga bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku curanmor berinisia M warga Desa Woro yang lagi sembunyi di rumah kosong di Desa Dena pada Sabtu (27/2/21) pukul 01:15 Wita.
“Setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek, pelaku curanmor berinisial M di amankan di Polsek Madapangga dan anggota polsek melakukakan penyelidikan terhadap pelaku dan saksi,” kata Kanit Reskrim.
Hasil dari penyelidikan terhadap pelaku, motor curian tersebut di simpan di Desa Tengah Kecamatan Woha, anggota polsek Madapangga yang di pimpin oleh Bripka Herikuswanto Kanit Reskrim dan beberapa anggotanya bergerak cepat.
melakukan pencarian barang bukti (BB) motor curian Yamaha Mio yang di sembunyikan di Desa Tengah Kecamatan Woha, “kamipun berhasil menemukan motor curian tersebut, ” imbuh Kanit Reskrim.
Barang bukti (BB) motor Yamaha Mio curian tersebut dengan no plat L 4711 KW kami amankan di mako Polsek Madapangga bersama pelaku berinisial M,” tutur Herikuswanto.
Muhtar yang di dampingi keluarganya menyampaikan apresiasi yang cukup besar terhadap anggota Polsek Madapangga yang telah bekerja cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti (BB) motor tersebut, ” katany. (Reporter Sy)