Nunukan (Kabar Nusantara) – Gimson, S. Sos dinyatakan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan periode 2024-2029. Hal itu disampaikan setelah KPU Nunukan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan umum tingkat Kabupaten Nunukan, Selasa 5 Maret 2024.
Seluruh saksi Partai Politik dan Caleg memberikan persetujuan menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, yang digelar di ballroom Lenfin Hotel.
Adapun perolehan suara di tingkat Kecamatan untuk Gimson sebagaimana disampaikan dalam pleno sebagai berikut: Sembakung 391, Lumbis 518, Sebuku 79, Sei menggaris 5 ulin onsoy 47, Lumbis Ogong 457, Sembakung atulay 651= Total suara : 2231
Dengan Raihan suara ini Gimson mendapat kursi pertama sedangkan Kurnia mendapat kursi kedua dengan perolehan suara 1531 parpol PDIP daerah pemilihan IV Nunukan.
Menyikapi hasil pleno ini, Gimson mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas pemilu yang terkait karena sudah bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Saya juga menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh team, relawan dan simpatisan serta sahabat dan keluarga yang sudah bekerja keras berjuang dan berkorban mendukung saya. Saya ucapkan terimakasih,” pungkas Gimson. (Roni Duman)