banner 728x250

Gimson, S. Sos Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Periode 2024-2029

banner 120x600
banner 468x60

Nunukan (Kabar Nusantara) –  Gimson, S. Sos dinyatakan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan periode 2024-2029. Hal itu disampaikan setelah KPU Nunukan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan umum tingkat Kabupaten Nunukan, Selasa 5 Maret 2024.

banner 325x300

Seluruh saksi Partai Politik dan Caleg memberikan persetujuan menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, yang digelar di ballroom Lenfin Hotel. 

Adapun perolehan suara di tingkat Kecamatan untuk Gimson sebagaimana disampaikan dalam pleno sebagai berikut: Sembakung 391, Lumbis 518, Sebuku 79, Sei menggaris 5  ulin onsoy 47, Lumbis Ogong 457, Sembakung atulay 651= Total suara :  2231

Dengan Raihan suara ini Gimson mendapat kursi pertama sedangkan Kurnia mendapat kursi kedua dengan perolehan suara 1531 parpol PDIP daerah pemilihan IV Nunukan.

Menyikapi hasil pleno ini, Gimson mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas pemilu yang terkait karena sudah bekerja dengan sungguh-sungguh. 

“Saya juga menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh team, relawan dan simpatisan serta sahabat dan keluarga yang sudah bekerja keras berjuang dan berkorban mendukung saya. Saya ucapkan terimakasih,” pungkas Gimson.  (Roni Duman)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *