![]() |
| Foto. Malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. |
SAMARINDA (kabar-nusantara.com) – Gubernur Kaltim Isran Noor, beserta Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo dan jajaran Komisioner KI Kaltim dan Pusat, menghadiri kegiatan Malam Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu malam (14 /12).
Dalam sambutanya Gubernur Kaltim Isran Noor, mengajak seluruh pihak untuk menjalankan keterbukaan informasi agar bisa mengetahui kelemahan yang dimiliki.
“Saya berharap kepada semua pihak agar kita harus terbuka. Kalau kita terbuka, kita dimonitor kita dievaluasi, ketahuan kelemahan kita. Kalau kita tidak mau, tertutup, maka kita tidak akan mengetahui kelemahan kita, apa kekurangan yang kita miliki. Saya tidak masalah,” ujar Gubernur Isran Noor.
Gubernur Isran pun mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak pelit berbagi informasi terutama kepada media sebab keberadaan media merupakan mitra dalam melakukan kontrol dan peningkatan kinerja.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih menyatakan, acara malam penganugerahan ini merupakan buah dari monitoring kepatuhan badan publik terhadap UU No 14 Tahun 2008.
“Kami mengajak untuk kita semua melihat keterbukaan informsi itu bukan hanya kewajiban kita sebagai badan publik tapi juga sebagai hak masyarakat karena itu dilindungi oleh Undang Undang,” ujar Ramaon Dearnov Saragih.
Senada dengan itu, Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan dorongan kepada Kaltim agar masuk 3 besar dalam kategori informatif di tahun 2023.
“Tingkat ketidakpatuhan hanya 12 persen. Tahun depan, saya harapkan Kaltim masuk 3 besar kategori informatif. Walaupun kita tidak kompetisi,” ujar Donny Yoesgiantoro.
(are)












