Haji Hasan : Kecewa Dengan Sikap Oknum Polisi

Aceh. (kabar nusantara.com) – Haji Hasan dan rombongan warga kampung Simpur sebagai penggarap di kampung Simpur, lokasi waduk Krueng Keureuto tidak di beri izin masuk oleh polisi yang berjaga di pintu gerbang PT Berantas Abipraya dan H. Hasan merasa kecewa dengan sikap Aparat yang di perintahkan, Agus atasan Satpam di waduk Krueng Keureuto,” katanya. 

“Kami tidak di beri izin masuk ke lokasi garapan di Kampung halaman sendiri, karna PT Berantas dan PT Putra ogami jaya menjajah tanah kami, tanpa pri kemanusiaan, apalagi oknum PT Berantas Abipraya dari Jakarta hanya mencari untung membabi buta di kampung halaman kami,” kata Hasan. 

“PT Putra ogami jaya yang melakukan galian liar serta menjual kandungan batu dapat dikatakan sebagai penjajah dan kebal hukum, Kami minta Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan tutup mata, tegakan hukum yang sebenarnya,” tambahnya.

“Pihak aparat berjaga disitu apa tidak tau aturan, apa memang kami pengarap di kampung Simpur, masuk harus minta izin ke Camat Paya Bakong, dasar hukum dari mana itu,” kata Tengku H. Hasan lagi.

Diwaktu masa komflik pun tidak ada peraturan begitu tapi PT Berantas Abipraya buat peraturan khusus penggarap di kampung Simpur, memang oknum tersebut seperti penjajah, diduga mereka adalah permainan balai sungai Sumatera satu Aceh. (Razali)