Nias selatan (Kabar-Nusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nisel, Gelar dua agenda rapat paripurna LKPJ tahun 2020, Selasa (06/04/2021).
Agenda pertama penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nias Selatan (Nisel) akhir tahun 2020. Disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Nisel melalui meja rapat pimpinan ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST. Diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Nisel, Faatulo Sarumaha. S.IP.
Agenda yang kedua yakni, rapat paripurna DPRD Kabupaten Nisel dalam rangka pembentukan panitia khusus tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020 oleh Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH, MH. Disampaikan melalui setda Ir. Ikhtiar Duha, SE, MM. di Aula rapat Gedung DPRD Kabupaten Nisel Provinsi Sumatera Utara. Rapat dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan 17.30 Wib sore.
Pegangan Dakhi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun anggaran 2020.
Peserta yang hadir Forkompida dan OPD, Camat dan tokoh masyarakat bersama Lsm dan para insan pers dari berbagai media. Jalan Saonigeho KM. 4 kota telukdalam.
Plt. Sekwan DPRD Nias selatan. Jhon Leonardo Hulu sebagai pengesahan draf susunan acara kegiatan rapat paripurna tersebut.
Bupati Nisel melalui setda Ir. Ikhtiar Duha menyatakan, apa yang telah dicapai tahun ini, tentunya masih perlu untuk ditingkatkan kembali agar apa yang menjadi target dan sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Selatan mulai dari tahun 2016 – 2021 dapat dicapai dan dilaksanakan,” paparnya.
Lanjut Ikhtiar Duha, penyusunan peraturan daerah, peraturan Kepala Daerah dan / atau kebijakan strategis Kepala Daerah. Sebagaimana diatur didalam peraturan pemerintah RI nomo 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Akhir kata atas perhatianya saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.
Pantauan awak media Kabar-Nusantara.com di ruang rapat gedung DPRD Nisel dari awal sampai selesai berjalan lancar. (S Duha)