banner 728x250

Hindari Kesalahan Informasi Destinasi Wisata, Wisatawan Butuh Pemandu Wisata Lokal Yang Profesional

banner 120x600
banner 468x60

Kabar-nusantara.com, Mabar – Bastian Pandang, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia Cabang Manggarai Barat (DPC HPI MABAR) mengharapkan Pemerintah Kab. Manggarai Barat segera mengevaluasi Perbup dan Perda tentang kepariwisataan yang telah diterbitkan. Hal ini perlu dilakukan Pemda agar berbagai masalah ketimpangan yang terjadi di sektor destinasi kepariwisataan dapat teratasi. Demikian harapan Bastian saat di wawancarai awak media kemarin (14/1) berikut cuplikan wawancanya :

Reporter: Bolehkan saya wawancara Anda ? 

banner 325x300

Bastian : Tentu saja boleh!

Reporter: Baik, terima kasih, apakah betul bahwa Anda adalah Ketua DPC HPI Manggarai Barat? 

Bastian : Betul, saya adalah Katua Himpunan Pramuwisata Indonesia Cabang Manggarai Barat (DPC HPI Mabar).

Reporter: Berkaitan dengan kegiatan monitoring yang dilakuakan HPI Mabar, terhadap para pemandu wisata illegal. Sejak kapan kegiatan itu dilakuakan?

Bastiasn: Kegiatan monitoring terhadap para guide illegal dan Travel Agent yang tidak menggunakan jasa pemandu resmi dari DPC HPI Mabar dilakuakan sejak tanggal 18 – 19 Desember, dan dilanjutkan tanggal 22 – 23 Desember 2020.

Reporter: Siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini ?

Bastian : Yang terlibat langsung dalam kegiatan ini ialah saya sendiri sebagai ketua DPC HPI Mabar, Seksi Organisasi, Seksi Kesra dan beberapa anggota DPC HPI Mabar.

Reporter: Apa tujuan kegiatan monitoring ini ?

Bastian: Tujuannya adalah untuk membantu pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) dalam mengindentifikasi masalah yang terjadi di lapanagan, khususnya yang berkaitan dengan pendataan terhadap pemandu wisata yang tidak memiliki legalitas dalam melayani wisatawan yang datang ke Manggarai Barat. Tujuan lainnya adalah untuk mendata Travel Agent atau pelaku bisnis pariwisata dari luar daerah Flores yang tidak menggunakan jasa pramuwisata local yang bernaung di dalam wadah DPC HPI Mabar.

Reporter: Apa kira-kira manfaat dari kegiatan ini?

Bastian: Manfaatnya yang pertama adalah pemperdayaan tour guide local, yang telah terdaftar secara resmi di dalam wadah HPI Mabar. Kemudian yang kedua tujuannya adalah untuk mengindentifikasi ketimpangan-ketimpangan yang terjadi selama ini dalam kegiatan kepariwisataan Mabar, yang kemudian nantinya akan dilaporkan ke Pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata sebagai lembaga teknis untuk mengatur jalanya kegiatan pariwisata di daearah ini. Sehingga kemudian pemerintah dapat menciptakan sebuah regulasi local seperti Peraturan Daerah (Perda) atau setingkatnya agar dapat mengatasi dan menertibkan ketimpangan-ketimpangan yang ada.

Reporter: Apa dasar hukum kegiatan yang dilakuakan ini?

Bastian: Ya, tentu saja ada dasar hukumnya. Dasarnya adalah Peraturan Bupati (Perbup) No. 46 tahun 2018 tentang Kepemanduan Wisata yang telah diberlakuakan sejak awal tahun 2019 yang lalu.

Reporter: Apakah Pemerintah Daearah (Pemda) dalam hal ini Dinas Pariwisata telah mengetahui kegiatan monitoring ini?

Bastian: Ya, tentu saja Pemerintah telah mengetahui soal monitoring yang kami lakukan ini.

Reporter: Bagaimana tanggapan mereka?

Bastian: Pada intinya pemerintah sangat mendukung dan mendorong kegiatan yang kami lakukan. Dan mereka sedang menunggu laporan dari hasil kegiatan monitoring tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti oleh mereka nantinya.

Reporter: Haruskah wisawatan yang datang berlibur di Manggarai Barat menggunakan jasa Pramuwisata lokal yang tergabung dalam wadah DPC HPI Mabar? Dan mengapa?

Bastian: Ya, semetinya demikian. Karena pada dasarnya wadah ini dibentuk dalam rangka membantu pemerintah untuk mengembangkan sektor kepariwisataan di daerah ini. Pemanduwisata local tentu saja telah dibekali dengan pengetahuan berupa informasi yang akurat tentang destinasi wisata yang ada di suatu daerah. Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam memberikan informasi kepada wisatawan tentang sebuah destinasi, tentu butuh pemanduwisata local yang tau dan paham tentang kondisinya. Karena kesalahan dalam meberikan informasi kepada wisatawan kadang akan membawa dampak buruk baik terhadap wisatawan sendiri maupun terhadap image pariwisata di suatu daerah.

Reporter: Mengapa travel agent dan pemandu wisata dari luar Flores tidak diijinkan untuk menghadle sendiri tamunya ke destinasi wisata yang ada di Manggarai Barat?

Bastian: Pertama, konsep pengembangan pariwata di daerah ini adalah kegiatan pariwisata berbasis komunitas local atau community based of tourism. Sehingga dampak dari kegiatan pariwisata mesti dapat menguntungkan masyarakat local, salah satunya adalah pramuwisata setempat yang telah memiliki legalitas jelas dan tergabung dalam DPC HPI Mabar. Yang kedua pramuwisata local yang telah tergabung ke dalam wadah ini memiliki legalitas hukum untuk menghadle para wisatawan ke setiap destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Ketiga mereka adalah orang local tentu saja memiliki pengetahuan local yang cukup untuk dapat menjelaskan kepada wisatawan. 

Reporter: Apa tindak lanjut dari asosiasi DPC HPI Mabar setelah melakukan kegiatana monitoring ini?

Bastian: Tindak lanjutnya adalah secara teknis kami akan melapor kepada Pemda atas segala ketimpangan-ketimpangan yang kami temukan di lapangan selama monitoring berlangsung. Kemudian kami juga akan mendorong Pemda untuk dapat menciptakan regulasi seperti produk Peraturan Daerah (Perda) untuk menertibkan segala ketimpangan-ketimpangan itu.

Reporter: Ketimpangan-ketimpangan seperti apa yang ditemukan selama monitoing tersebut? 

Bastian: Ketimpangan-ketimpangan tersebut adalah banyak travel agent yang tidak menggunakan jasa pelayanan berbasis local seperti jasa pramuwisata dari DPC HPI Mabar, tidak menggunakan transportasi local seperti Kapal wisata, kendaraan dan tidak bekerja sama dengan agent local yang ada di Mabar untuk melayani tamu-tamu travel agent tersebut. 

Reporter: Apa harapan Anda setelah kegiatan monitoring ini dilaksanakan?

Bastian: Harapan saya, tentu harus ada perubahan secara positif dalam menjalankan usaha di bidang kepariwisataan di Mabar kedepannya. Dan semua pelaku pariwisata yang ada di luar Flores agar dapat menggunakan jasa pelayanan berbasis local, sehingga keuntungan dari kegiatan Pariwisata di daerah ini betul-betul dirasakan oleh komunitas local, Maka konsep pembangunan pariwisata berbasis masyarakat local tidak hanya sebatas slogan manis belaka.

Reporter: Apa kira-kira masukan Anda kepada pemerintah daerah dan juga masukan kepada travel agent atau pelaku bisnis pariwisata yang menjual paket wisata ke Labuan Bajo dan sekitarnya?

Bastian: Masukan kepada Pemerintah Daerah Mabar agar Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disahkan perlu dievaluasi lagi, karena saya melihat bahwa Perbup ini belum dijalanakan secara maksimal. Contohnya sampai saat ini Pemda belum melakukan kegiatan monitoring atau sweeping dalam rangka penertiban terhadap guide illegal dari luar Mabar. Lalu masukan bagi travel agent atau pelaku pariwisata dari luar pulau Flores yang ingin menjual paket wisata ke wialayah Kabupaten Manggarai Barat, mohon untuk menggunakan jasa wisata yang disediakan oleh masyrakat local. Terkhusus pelayanan jasa pramuwisata setempat yang legal dan telah tergabung dalam DPC HPI Mabar.

Reporter: Baiklah, terima kasih banyak atas kesediaan Anda untuk diwawancarai pada sore hari ini, semoga apa yang menjadi harapan HPI dapat terwujud, semoga kita dapat bertemu kembali pada kesempatan lain. Mudah-mudahan Anda sekeluarga selalu sehat dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Terima kasih.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *