banner 728x250

HUT Kabupaten Pasangkayu ke-18, Bupati H.Yaumil Merenungi Perjuangan

banner 120x600
banner 468x60

Pasang kayu (Kabar-Nusantara.com) – Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-18, pada April 202, Kabupaten Pasangkayu, yang di laksanakan secara sederhana karena masih dalam massa pandemi Covid-19, dengan mengusung tema ‘Pasangkayu Berkelanjutan Lebih Maju dan Beradab’

Dalam peringatan HUT Pasangkayu kali ini diceritakan perjalanan sejarah singkat terbentuknya suatu daerah paling utara di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), maka lahirlah Mamuju Utara (Matra) sejak 18 April 2013, dan Matra berubah nama pada tahun 2018 menjadi Kabupaten Pasangkayu, Minggu (18 April 2021).

banner 325x300

Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya mengatakan, mari kita sejenak merenungi segala perjungan Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Pasangkayu, dimana perjalan menempuh waktu selama 2 tahun, 9 bulan, 9 hari.

“Perjalanan pembentukan Kabupaten bukanlah waktu yang singkat dan itu semua butuh perjuangan, tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota Komite Pembentukan Kabupaten Pasangkayu atas jerih payahnya selama masa ini,” ucapnya.

Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT serta hidayahnya, sehingga kita masih diberi kekuatan, kesehatan di bulan suci Ramadhan, yang penuh berkah ini kita dapat merayakan HUT Pasangkayu ke-18 melalui rapat paripurna DPRD.

“Tak lupa kita bersyalawat kepada junjungan Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya, semoga di HUT Pasangkayu ke-18 di bulan penuh berkah ini kita semua mendapat syafaat diakhir kelak nantinya,” ungkap Yaumil.

Lanjutnya, Bupati sampaikan, kita semua berharap di suasana HUT yang sederhana ini tidak mengurangi kesakralan perjalanan komite pembentukan Kabupaten yang selama ini diperjuangkan.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2008 tentang hari jadi Kabupaten Matra yang kini berubah nama menjadi Pasangkayu, melalui proses secara historis, yuditis filosofi dan sosiologi, maka ditetapkan jatuh pada 18 April 2003.

“Tak terasa sudah 18 tahun Pasangkayu berdiri, waktu itu ditetapkan sejak sidang paripurna DPR-RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) pada 27 Januari 2003 dan berubah menjadi Undang-undang (UU) tentang pembentukan 25 Kabupaten di 10 Propinsi, termasuk Matra dan Luwuk Timur, Propinsi Sulawesi Selatan, didalamnya tertuang UU Nomor 7 tahun 2003,” jelasnya.

(Bang Salman)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *