Maybrat (Kabar-nusantara.com) – Sekda Maybrat, Jhoni Way, S.Hut, M.Si menegaskan terkait rencana kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua Barat untuk melakukan audit pelaporan pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2020. Pejabat dilarang keluar daerah dan selalu ada di Kumurkek Kabupaten Maybrat .
Hal itu ditegaskan Sekda dalam rapat seluruh pejabat atau pimpinan OPD ini berlangsung di aula pertemuan Setda Maybrat, Selasa (13/4).
“Selama tim auditor BPK perwakilan Papua Barat ada di Maybrat. Pejabat atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara serta stafnya tidak boleh tinggalkan perkantoran yang berada di Kumurkek, Kabupaten Maybrat,”ujarnya.
Pemeriksaan ini kata Sekda akan berlangsung kurang lebih dua ataupun tiga minggu. Dengan itu, pejabat, para bendahara maupun staf tidak boleh tinggalkan perkantoran di Kumurkek. Selama pemeriksaan ini, pejabat harus stay di kantor agar proses berjalan lancar.
Menurutnya, tim auditor BPK-RI perwakilan Papua Barat akan tiba di Kabupaten Maybrat diminggu ini. Maka pejabat, bendahara serta staf dinas harus mempersiapkan dokumen- dokomen terkait pemeriksaan tersebut. Tak hanya dokumen laporan keuangan, tim BPK- RI juga akan pengecekan lapangan.
“Semua proses terkait pemeriksaan ini agar dipersiapkan, kepala dinas agar mendorong bendahara konferatif beri laporan keuangan 2020. Dengan harapan, predikat opini WTP yang sudah 5 kali berturut-turut di Maybrat, itu dapat dipertahankan, bila perlu ditingkatkan untuk lebih baik lagi,” pungkasnya. (Engel Semunya)