Muhamad Yusuf, Kades Pajalele
Pasangkayu (Kabar-nusantara.com) – Ditemui di ruang kerjanya di Pajalele, Kecamatan Tikke raya, Kab. Pasang kayu 13 maret 2021, Kades Pajalele Muhammad Yusuf menyampaikan keprihatinannya dan tidak setuju dengan ditentukannya harga koran berlangganan Rp 50.000 /1 exampler, bagi koran bulanan dan mingguan di Desa, karena patokan harga 50 ribu rupiah / exampler itu sangat tidak masuk akal.
Lebih lanjut di katakan bahwa seharusnya pada saat membahas masalah harga koran berlangganan ini di hadirkan rekan wartawan, sehingga sebelum memutuskan harga tersebut tentu ada diskusi dan ada masukan dari rekan media, dapat di bayangkan bahwa dengan harga 50 ribu rupiah.
Pergi di antarkan langganan ke Desa desa, yang jarak dari ibu kota Pasangkayu berjau jauhan, biaya bensin, rokok dan makan, itu tidak cukup, di tambah lagi setoran ke kantornya, ini harus kita pahami sebagai mitra kerja mereka,” kata Kades.
Sebagai pemerintah (mitra kerja ) tentu kita harus mengerti dan pahami tentang UUD pers jangan sampai kita langgar, kita akan di serang wartawan, dengan memberikan patokan harga 50.000/exampler tentu ini pelanggaran tentang kesejahteraan pekerja surat kabar dan sama saja ingin mengkerdilkan mereka,” tutur Kades.
Lebih lanjut di katakan bahwa ada beberapa SKPD yang merumuskan ini harga koran berlangganan, tanpa melibatkan rekan media, mestinya waktu membahas masalah harga koran berlangganan ini, di undang rekan wartawan karena mereka adalah mitra kerja kita, kemudian memang ada hak mereka di anggaran yang kita kelola.
“Makanya saya sangat sayangkan dari beberapa SKPD di Pasangkayu yang telah merumuskan dan menyepakati ini harga koran berlangganan yang menurut saya sangat tidak masuk logika,” tutur Yusuf. (Bang Salman)