Nias Selatan (kabar-nusantara.com) – Kejaksaan negeri Nias Selatan menjalin kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pendidikan Nisel. MoU tersebut ber-Nomor : 420/01/MoU/ Disdik/2021 dan Nomor : 856/L.2.30/Gs.2/09/2021 ( kajari nisel ).
Penandatangan kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kepala Dinas Pendidikan Nisel dengan Kepala Kejaksaan negeri Nisel, Senin (14/09/2021).
Kepala Disdik Nisel Nurhayati Telaumbanua meminta apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Bertempat di aula Kajari Nisel di kota Telukdalam kemarin siang pukul.14.00.wib.
“Kami sudah bekerja selama ini. kegiatan Dinas Pendidikan selama ini juga telah terlaksana dengan baik dan sesuai prosedur,” paparan Nurhayati.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Mukharom, SH,. MH. berharap agar dengan kerja sama ini, “akan membawa Nisel lebih sukses kedepan,” tutur Kajari, yang berkantor di Jln. Diponegoro no. 97 Pasar kota, Teluk dalam .
Acara tersebut dihadiri Sekdin Disdik Elisama Lase, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Keguruan (PTK) Yasatulo Lase, Kasi Intel Kejari, Putra Zebua bersama Kasipidsus Solidaritas Telaumbanua dan Kasidatun Y. Hulu, juga disaksikan para awak media Cetak dan Online.
Menurut pantauan wartawan, dari awal acara kegiatan sampai selesai seluruhnya berjalan lancar dan sukses serta seluruh peserta mematuhi aturan protokol kesehatan demi untuk mengindari penyebaran wabah Covid-19. Kegiatan Gelar MoU tersebut juga diikuti seluruh personil dan tenaga honorer Kejaksaan Negeri Nisel. (Satuhati D)