Kondisi Lokasi Demo
Kabar-nusantara.com, Balikpapan. Kapolreta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menyangkan banyaknya anak pelajar SMU/SMK yang ikut demo UU Omni Bus Law atau UU Cipta Karya di depan gedung DPRD kota Balikpapan pada (8/10).
“Kami sangat menyangkan keterlibatan para pelajar ini,” kata Turmudi saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut Turmudi ini sebuah pelanggaran, karena mereka masih anak-anak yang belum dewasa dan tidak tahu permasalahan apa yang didemokan.
Para pelajar yang ditangkap tersebut, rencananya akan dipanggil orang tuanya untuk diberikan peringatan supaya jangan lagi mereka mengikuti demo.
Hal yang sama disampaikah oleh tokoh perempuan Balikpapan Lilik Sismiati yang mengecam adanya keterlibatan pelajar dalam demo ini.
“Kami mengecam keterlibatan pelajar dalam demo ini,” tegas Lilik.
Menurut Lilik tugas anak-anak adalah belajar, jangan mereka dibawa ke urusan politik.
Para pendemo yang mengaku dari mahasiswa dan buruh ini memaksa masuk ke kantor DPRD kota Balikpapan, tapi mereka dapat ditahan oleh aparat Kepolisian.
Tanaman-tanaman pun menjadi korban terinjak oleh pendemo bahkan ada yang mencabutnya untuk dilemparkan ke petugas.
Menariknya masyarakat umum yang menyaksikan demo ini malah membantu petugas kepolisian untuk menghalau para pendemo menjauhi kantor DPRD kota Balikpapan.
“Ayo pulang… Pulang, kami mau cari uang, jangan kelamaan demonya,” kata warga yang beramai-ramai membantu petugas.
Setelah sore, pendemo pun meninggalkan kantor DPRD kota Balikpapan.
(Andy Ar)