banner 728x250

Karena Cenburu, Putera Nakula Tega Bunuh Pacarnya Pakai Soda Api

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Medan (kabar- nusantara.com) – Seorang pria Putra Nakula (26), warga  jalan Sejati kota Medan, Gang Imam, Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia, tega menyiram pacarnya sendiri menggunakan air keras hingga tewas. Dilansir dari laman medan.tribunnews.com,  Selasa (28/9/2021).

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian itu  pada Sabtu (25/9/2021) malam, di kuburan Cina, Jalan Stasiun, Kecamatan Deli Tua. saat itu korban bersama pelaku sempat makan bareng dirumah korban. dan kemudian mereka pamit untuk jalan-jalan. 

Setibanya kembali SNR sudah tak sadarkan diri dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar pada tubuh bagian kiri. saat itu keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit dan didapati korban mengalami luka akibat air keras. Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima Polisi, motif pelaku adalah cemburu buta. “Ia disebut mau memberikan pelajaran kepada korban,” jelasnya.

Penjelasan AKP Zulkifli mengatakan motif karena cemburu sama korban, pelaku melakukan aksi dengan cara menyiramkan cairan soda api ke arah tubuh korban. Tersangka melakukan itu dengan cara menggunakan cairan soda api atau air keras. Disiramkan ke tubuh korban, di Makopolsek Delitua, Senin (27/9/2021).

Pelaku ditangkap keesokan harinya setelah dilakukan interogasi lantaran ia saksi utama dan yang membawa korban pulang. “Dari tangan pelaku polisi mengamankan, satu sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau nomor BK 3290 AAS, satu plastik kresek warna merah yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras dan satu botol plastik kecil warna putih. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Deli Tua dan terancam kurungan penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

“tersangka diduga melakukan pembunuhan anak di bawah umur, maka dia bisa kena Undang-Undang Perlindugan anak, passal 338 atau 340. Jadi hukumanya 20 tahun keatas,” katanya.  (Sinema Laia)

Sumber:https://medan.tribunnews.com/

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *