banner 728x250

Karena Langgar Aturan, Satpol PP Copot Atribut Ormas di Kawasan Cilandak

banner 120x600
banner 468x60


banner 325x300

Jakarta  (kabar-nusantara.com)
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mencopot sejumlah
atribut organisasi masyarakat (ormas) di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Pondok
Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

 

Kasatpol PP Jakarta
Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, pencopotan atribut itu guna mencegah
gesekan antar kelompok ormas di wilayah Jakarta Selatan. Pencopotan atribut
ormas oleh Satpol PP itu didampingi 
Kepolisian dan TNI. “Sering kita koordinasi juga sama mereka. Mereka yang menurunkan atau kita yang menurunkan. Untuk mengantisipasi gesekan,” ujar Ujang saat dikonfirmasi, Selasa. Dilansir dari laman kompas.com (30/11/2021)



Ujang mengatakan, pihaknya
menerima banyak laporan warga mengenai atribut ormas yang terpasang pada
fasilitas umum. Hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007
tentang Ketertiban Umum.


“Setiap orang atau
badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarana dan prasarana
umum,” ucap Ujang. Dia  menegaskan, pada penertiban itu, setidaknya ada
64 bendera dari berbagai ormas yang dicopot.

 

 “Sehari sebelumnya, sudah disampaikan
tolong pengurus ranting atau korcam itu untuk bisa menurunkan atribut di sarana
dan prasarana umum,” ucap Ujang. (As)





Artikel ini telah tayang
di 
Kompas.com dengan judul “Satpol PP Copot Atribut
Ormas di Kawasan Cilandak Cegah Gesekan”, Klik untuk baca: 
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/30/19254061/satpol-pp-copot-atribut-ormas-di-kawasan-cilandak-cegah-gesekan.



banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *