Malaka (kabar-nusantara.com) – Kasat dan KBO Reskrim Polres Kabupaten Malaka melakukan Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Alas 11 April 2022 untuk melengkapi berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan Negri Atambua, di Bakiruk. Senin 9 Mei 2022.
Rekonstruksi ini berjalan lancar dan aman dihadiri Kasat Reskrim, Iptu. Zainal Arifin Abdulrahman, SH., KBO Reskrim Ipda Reinhard Dionisius Siga S. Trk. hadir juga advokad dari tersangka dan staf humas Polers, anggota Polri, Kepala Desa Alas dan sejumlah masyarakat Desa Alas ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut.
“Kelengkapan berkas untuk selanjutnya dikirim ke kejaksaan dan kejelasan kasus akan dilaksanakan Pers Conference untuk mengungkap apa motif dari kasus pembunuhan itu selanjutnya masih dalam proses,” kata KBO Reinhard. (Rofinus Bria)