Kecewa Dengan Hasil Seleksi DPRK, LMA Dan Masyrakat Adat Kecam Akan Duduki Kantor Bupati Sorsel

Teminabuan Kabar Nusantara.com Sorong Selatan-Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) beserta sejumlah masyarakat adat di kabupaten ini sangat kecewa dan tidak puas atas hasil final seleksi calon anggota DPRK jalur pengankatan yang telah ditetapkan pansel pada, 14 Juli 2025.

 

Akibat keputusan Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Sorsel periode 2024-2029 ini, LMA bersama masyarakat adat berencana akan menduduki kantor bupati Sorsel dan minta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pemerintah daerah bersama timsel atas hasil penetapan calon anggota DPRK yang kesannya menyeleweng mengabaikan undang-undang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Pemerintah No 106/ 2001 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Sehingga berita ini di turunkan pada hari Rabu 16 juli 2025 di terbitkan pada hari kamis 17 juli 2025.

Kami lembaga masyarakat adat kabupaten Sorong Selatan bersama masyarakat adat sangat kecewa dan menyesal atas hasil keputusan pansel DPRK jalur pengankatan. Keputusan pansel nomor 36/Pansel DPRK /SS/VII/2025 sangat bertentangan dan cacat hukum karena tidak sesuai mekanisme dan tidak sesuai persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 106,” ujar Marthen Thesia ketua LMA Sorsel kepada awak media di Sekertariat LMA Sorsel, Rabu (16/7/2025).

LMA menilai proses seleksi DPRK sejak awal hingga akhir penetapan calon banyak terjadi kejangalan. Seperti ada peserta yang terdaftar sebagai pengurus partai politik dan juga sebagai calon legislatif pemilu 2024 namun tetap lolos seleksi hingga tahap penetapan calon DPRK.

kami melihat dan menilai pansel DPRK telah melakukan penipuan dokumen dari beberapa peserta calon DPRK. Kami juga menilai ada intervensi langsung dari pemerintah daerah kabupaten Sorong Selatan kepada timsel dan kami sangat tahu proses tersebut,” ungkap Marthen Thesia.

Pihaknya kini telah menyiapkan langkah langkah berupa pemberitahuan aksi demo dan pemalangan kantor bupati Sorsel kepada Kepolisian Resort Sorsel. Selain itu, LMA bersama masyarakat adat akan menuntut kepada Gubernur papua Barat, MRP Papua Barat Daya untuk meindaklanjuti hasil penetapan seleksi DPRK Sorsel yang dinilai cacat hukum karena terdapat pelanggaran persyaratan pencalonan. “kami telah menyiapkan surat pemberitahuan ke Polres untuk aksi menduduki kantor bupati tetapi juga kami akan menyurati bapak Gubernur dan MRP Papua Barat Daya untuk menyikapi proses seleksi dan penetapan calon DPRK Sorsel periode 2024-2029,” tegasnya.

Senada juga di sampaikan Sekertaris LMA Sorsel, Agustina Dedaida. Ia menilai Pansel bekerja tidak sesuai perintah dan amanat undang undang Ostus dan juga peraturan pemerintah nomor 106. Bahkan pansel telah melakukan penipuan publik berupa manipulasi dokumen persyaratan pencalonan dari beberapa oknum orong peserta seleksi calon DPRK.
“kami minta pemerintah daerah Sorong Selatan mempertegas dan minta pertanggungjawaban atas penipuan publik yang dilakukan pansel kepada pemerintah daerah tatapi juga penipuan publik pansel kepada masyarakat adat,”ungkapnya.

Nada yang sama juga diungkapkan Moses Tigori kepala suku Nagin, suku yang mendiami wilayah Distrik Kais Darat yang juga ikut mencalonkan anggota DPRK namun tidak lolos seleksi DPRK dari daerah pengankatan 4 yang meliputi distrik Wayer, Moswaren dan distrik Kais Darat.
“kami melihat timsel tidak bekerja susuai harapan kami masyarakat adat. Timsel tidak melihat asas pemerataan oleh karena itu kami mendesak agar timsel membantalkan hasil penetapan dan pengumuman calon DPRK yang lolos sebagai anggota DPRK Sorsel periode 2024-2029,”tegasnya.

Berikut ini daftar nama calon DPRK dari 5 daerah pengangkatan (Dapeng) wilayah adat yang dinyatakan lolos seleksi oleh Pansel
Dapeng I:
1.Aksamina Momot
2.Benyamin Duwit
3.Yulian Kondologit
Dapeng II.
1.Dance Sagisolo
2.Daud Sadrafle
Dapeng III.
1.Amram Amelia Watho
2.Alfonsina Athabu
3.Alfaris Dere
Dapeng VI.
1.Yuliana Tinopi
2.Paskalina Ivon Bonisau
3.Hendrik Guraray
Dapeng V.
1.Lukman Kasop
2.Joni Kabie
3.Batolomeus Dorowe

LMA Sorong Selatan bersama masyarakat adat menuding pansel DPRK lakukan penipuan publik atas dokumen dari beberapa calon DPRK yang terlibat dalam partai politik namun lolos seleksi DPRK perode 2024-2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *