Bandung, KN (Kabar Nusantara), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jasri Umar beserta jajaran tanda – tangani kerjasama dengan PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung tentang Penanganan kasus Perdatun, bertempat di Ruangan R.Soeprapto Lt.8 Kejati Jabar (17/06/25).
Pada kesempatan itu Kejati Jabar ucapkan terima kasih, apresiasi positif atas kepercayaan yang diamanatkan dari PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung dalam hal kasus Perdatun.
“Dengan kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan sinergi positif bagi PT Pegadaian dalam mengemban amanat sebagai perseroan terbatas*, katanya
Lebih lanjut ia menjelaskan usaha pegadaian secara konvensional, dengan prinsip syariah yaitu ,”berbasis teknologi informasi platfom digital dan berbasis konvensional , optimalisasi pemanfaatan sumber daya akan meningkatkan daya saing kuat dan melahirkan jasa bermutu tinggi, jelasnya
Terakhir, dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan agar pihak PT Pegadaian dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efesien.tutup Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H
Dalam kesempatan tersebut hadir Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung Dede Kurniawan, Deputy Bisnis Area Bandung 2 Bapak Leonard, Deputy Bisnis Area Bandung 1 Bapak Suhadi dan Legal Officer Bapak Angger Prasetyo beserta jajaran.**
Sumber : Penkum Kajati