Kepala Desa Diduga Abai Atas Kekosongan Kadus 5 Karang Rejosari Sejak 3 Bulan Lalu

Merangin  (Kabar Nusantara) –  Masyarakat Dusun 5 Karang Rejosari Desa Bukit Beringin E2 Kec  Bangko Barat Kabupaten Merangin Prov. Jambi  saat ini tidak mempunyai Kepala Dusun  sejak 3 bulan lalu setelah pengunduran diri  Kadus Supardi.

Saat dikompirmasi Kepala Desa  Bukit Beringin  E2 Susilo  membenarkan adanya kekosongan Kadus tersebut. Namun dia  membteri tahu bahwa pemilihan Kadus Karang Rejosari Dusun 5 itu baru akan dilaksanakan pada 13 Juli tahun 2023 ,

Tetapi waktu yang dijanjikan oleh Kades tidak juga ada pemilihan Kadus/Kawil di Dusun Karang Rejosari  tersebut, dan tidak ada penjelasan dari Kades. 

Saat wartawan Kabar Nusantara menghubungi mantan Kepala Dusun terkait dengan pengunduran dirinya pada 28  April lalu, Supardi menyatakan bahwa dirinya telah mundur secara resmi dan  tertulis. 

.

“Surat pengunduran diri telah saya sampaikan kepada Kepala Desa Bukit Beringin  E2, yakni Bapak Susilo,” jelasnya. 

Sementara itu salah seorang anggota BPD yang ditemui wartawan menyatakan, Pemdes Bukit Beringin telah mendapat rekomdasi dari Camat mengenai hal tersebut untuk ditindak lanjut oleh Pemdes. 

Atas keadaan yang tidak jelas tersebut beberapa warga Dusun 5 Karang Rejosari merasa prehatin dan  berkomentar, seharusnya  Kades bertindak cepat untuk mengisi  kekosongan Kadus ini.

“Jangan sampai Kades mengabaikan Permendagri Pasal 7 no 67 tahun 2017,  mengenai kekosongan  jabatan ini,  kita minta Kepala Desa melaksanakan pemilihan Kadus secepatnya,” ujarnya. (Helmi)