Aceh Timur (kabar-nusantara.com)
Ia mengatakan bahwa, saat ini sudah ada 2 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan terindikasi dan sudah masuk ketahap penyidikan. Kasus tersebut berhubungan dengan penggeledahan Kantor Dinas PUPR setempat pagi tadi, Senin (12/06/2023).
“Pertama kami menguncapkan terimakasih atas kedatangan sodara dikantor Kejaksaan Aceh Timur, ini merupakan bentuk kepercayaan sodara-sodara kepada kami di kejaksaan.” ucapnya.
Perlu diketahui, sambungnya, saya menjabat sebagai Kajari Aceh Timur baru 4 bulan. Alhamdulillah sodara-sodara sudah mengunjugi kami dengan membawa 10 aduan, dan akan kami tindak lanjuti.
“Saya minta nanti korlab bisa datang kekantor pada hari kerja dan memasukkan berkas aduan langsung ke PTSP Kejaksaan Negeri Aceh Timur.” Katanya.
Yang tidak kalah penting untuk kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Acsh Timur tentang kinerja kejaksaan. Saya ditugaskan kesini untuk mendukung kinerja Pj Bupati dalam pembangunan Kabupaten, tertutama dalam hal penegakan hukum.
“Selama saya bertugas sudah ada 2 penyidikan tindak pidana korupsi, saya mohon dukungan dari seluruh warga. Dan pada hari ini, sudah kami lakukan penggeledahan di Kantor PUPR Aceh Timur.” Katanya.
Lukman juga memohon kepada seluruh warga agar bisa sama-sama membangun Kabupaten Aceh Timur menjadi lebih baik kedepannya dan rakyatnya lebih sejahtera dari saat ini.(RI)