Kuningan (Kabar Nusantara) – Yayat Suyatna, S.P.d. M.M Kepala SDN Bangunjaya menyatakan, penilaian secara tes perbuatan atau secara tindakan adalah suatu tes yang disampaikan dalam bentuk lisan atau secara tertulis. Dalam pelaksanaan tugasnya juga di nyatakan dengan perbuatan atau tindakan dan penampilan, Kamis (24/11/22)
“Penilaian dengan perbuatan dilakukan peserta didik dalam melakukan persiapan mengerjakan tugas sampai dengan hasil akhir yang di capai nya,” ungkap Yayat.
Untuk menilai tes perbuatan pada umumnya sangat di perlukan sebuah format pengamatan yang di bentuk sedemikian rupa, sehingga tutor dapat menulis angka yang diperolehnya pada tempat yang sudah di sediakan.
Yayat Suyatna menambahkan tujuan tes perbuatan atau tindakan yang dimaksud yaitu untuk mengukur ketrampilan para siswa dalam melakukan suatu kegiatan.
“Kami sikapi tentang tes perbuatan dalam persoalannya disajikan dengan bentuk tugas yang harus di kerjakan oleh siswa. Pada intinya ada beberapa unsur yang di sajikan bahan untuk penilaian dalam tes perbuatan, antara lain tes dan produk,” jelasnya.
Lebih jauh ia menyatakan, pengukuran juga merujuk kepada pengukuran ketrampilan dari kemahiran siswa. Sedangkan pengukuran produk merujuk kepada segi kualitas.
“Dalam tes tindakan memiliki keunggulan, cocok digunakan untuk mengukur aspek, prilaku salah satunya wujud perubahan hasil berupa ketrampilan,” tutupnya. (Agus)